KALABAHI, iNewsAlor, id - Pasca pelantikan DPRD Alor terpilih, masa Jabatan 2024-2029, Ernes The Frinto Mokoni dan Jermias Karbeka terpilih sebagai, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Alor sementara.
Pemilihann 1 orang ketua dan 1 orang wakil ketua itu ditentukan dari 2 partai dengan perolehan suara terbanyak, yang mana Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), sebagai partai yang memperoleh suara terbanyak sehingga berhak mendapat jabatan pimpinan sementara.
Acara pelantikan 30 Anggota DPRD terpilih yang dimulai pukul 11:00 Wita, berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Alor, batunirwala dihadiri, Pj Bupati, Forkopimda, para kepala Dinas, pimpinan BUMN serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Therince Mabilehi, sebelumnya juga membacakan Surat Keputusan PJ Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Ayodhia G. L. KALAKE, pemberhentian Anggota DPRD Alor periode 2019-2024, maupun pengangkatan DPRD terpilih 2024-2029.
Pembacaan Sumpah 30 Anggota DPRD ini juga dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negri Kalabahi, YM R. M. Suprapto, S. H. Dan didampingi 3 Rohaniawan, dari Muslim, Kristen Protestan maupun Kristen Katolik.
Pasca pembacaan Sumpah Jabatan sebagai anggota DPRD, juga pemasangan simbolis pin emas untuk 3 orang keterwakilan.
Mokoni maupun Karbeka juga menerima penyerahan palu sidang, untuk pimpinan sementara hingga menunggu pimpinan definitif, yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD periode 2019-2024, Sulaiman Sings.
Sehingga terhitung sejak hari ini, pimpinan sementara DPRD ada pada Ernes The frinto Mokoni sebagai Ketua DPRD, sementara Wakil Ketua Jeremias Karbeka, seperti disaksikan media saat acara pelantikan di ruang sidang utama gedung DPRD Kabupaten Alor, Batunirwala, senin (26/08/2024).
Editor : Danny Manu