KALABAHI, iNews.Alor.id - Sangat miris kejadian kasus pencabulan terhadap anak lagi terjadi di alor, ironisnya bunga (nama samaran) usia 4 tahun, menjadi korban oleh pelaku yang juga masih duduk dibangku SMU salah satu sekolah di Kabupaten Alor.
Kejadian ini terjadi di ruangan kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP) di salah satu sekolah di Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Nusa tenggara Timur (NTT), Selasa (11/04/2023).
Kasus ini sendiri terungkap ketika, bunga yang merasa kesakitan dibagian kemaluannya dan melaporkan kejadian ini ke ibunya. Pengaduan bunga membuat ibu kandungnya tidak terima dan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Alor Timur.
Dengan Menerima Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 03/IV/2023/SPKT/Polsek Alor Timur/ Polres Alor/ Polda NTT, tanggal 12 April 2023. Polisi juga sudah membuat permintaan visum terhadap korban, serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kronologis kejadian, korban mendapat perlakuan pencabulan di sebuah ruangan kelas di sebuah sekolah SMP dengan cara pelaku memasukan jari ke kemaluan korban hingga ada bercak dan cairan yang menempel di celana.
NL yang sebagai terduga terlapor masih duduk di bangku kelas X SMA ini, kini sudah diamankan di Polsek Alor Timur (ALTIM) dan kasus ini telah dilimpahkan ke unit PPA Polres Alor.
Editor : Danny Manu