Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KDM Pejabat Pertama Jangkau Pelosok Gunung Manggarai Timur Pascagempa, Sumbang 880 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tak Gubris Kritikan Abdul Mu’ti soal Larangan Wisuda Sekolah

Kamis, 01 Mei 2025 | 09:19 WIB
  • author Tim iNews Alor
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tak Gubris Kritikan Abdul Mu’ti soal Larangan Wisuda Sekolah
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Jakarta, iNewsAlor.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan tidak akan mencabut kebijakan pelarangan acara perpisahan dan wisuda di sekolah-sekolah wilayahnya, meski menuai kritik dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Dedi menyebut kebijakan tersebut diambil demi melindungi masyarakat dari beban ekonomi yang tidak perlu.

 

“Saya tidak akan mendengar siapa pun. Yang penting, saya sebagai Gubernur Jabar, bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat Jabar,” kata Dedi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

 

Menurutnya, banyak kritik hanya berangkat dari perspektif masyarakat perkotaan seperti Jakarta, tanpa memahami kondisi masyarakat di pedesaan. Ia menyebut, acara-acara seperti wisuda dan study tour seringkali memicu tekanan psikologis dan ekonomi terhadap orang tua siswa.

 

“Orang tua itu tidak akan kuat manakala sekolahnya menyelenggarakan. Anaknya nangis, anaknya ngambek, anaknya merasa di lingkungannya menjadi terpinggirkan, sehingga orang tuanya terbebani,” ujarnya.

 

Dedi mengungkapkan, tak sedikit warga Jawa Barat yang harus berutang ke bank keliling maupun pinjaman online (pinjol) demi membiayai acara sekolah. Ia khawatir jika dibiarkan, hal itu akan memperparah angka kemiskinan di daerahnya.

“Jadi bagi saya, hari ini akan tegak lurus. Saya akan lebih mengutamakan melakukan pembelaan terhadap rakyat Jabar, mengubah sistem hidupnya, meringankan beban mereka, dan memastikan mereka tetap sekolah sampai SMA,” tegasnya.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mempertanyakan larangan tersebut. Menurutnya, kegiatan wisuda atau perpisahan boleh saja digelar selama tidak membebani orang tua dan telah mendapat persetujuan bersama.

“Menurut saya begini, sepanjang itu tidak memberatkan dan itu juga atas persetujuan orang tua dan murid, ya masa sih tidak boleh,” kata Mu’ti di Gedung PPSDM Kemendikdasmen, Bojongsari, Depok, Selasa (29/4/2025).

 

Editor: Danny Manu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut