get app
inews
Aa Text
Read Next : Bhayangkari dan PMI Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Manggarai Timur

Kematian Axy Rambu Kareri Toga: Diduga Tak Wajar, Desak Polda NTT Ambil Alih Kasus

Senin, 16 Juni 2025 | 21:15 WIB
header img
Keluarga Axy Rambu Kareri Toga, Aliansi, Didampingi Kuasa Hukum Tommy Jacob dan Partner Usia Memberikan Keterangan Pers (Foto: iNewsalor.id)

Kupang, iNewsalor.id – Kematian tragis Axy Rambu Kareri Toga, gadis berusia 16 tahun asal Anakalang, Sumba Tengah, menyisakan tanda tanya besar. Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kamar mandi sebuah toko milik majikannya di Waingapu, Sumba Timur, hanya empat hari setelah mulai bekerja.

Meskipun disebut sebagai kasus gantung diri, pihak keluarga, Aliansi Aksi Untuk Axy dan Kuasa Hukum dari Tommy Jacob dan Partner,  Senin (16/06/2025) menyebut banyak kejanggalan dalam peristiwa ini dan mendesak Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengambil alih kasus serta menggelar perkara khusus.

Kronologi: Kabur dari Rumah Majikan, Minta Pulang ke Kampung

Menurut keterangan dar Rambu Dai Mami  dari Aliansi Aksi Untuk Axy, sehari sebelum kejadian (17/01/2024), Axy mencoba kabur dari rumah majikannya Toko CK2 di Kota Waingapu, Sumba Timur . Ia dikurung dalam kamar yang dikunci dari luar. Dalam ketakutan, ia keluar melalui jendela dan melompati pagar rumah.

Di luar rumah, Axy terlihat panik karena masih ada acara tak jauh dari rumah majikannya. Beberapa pemuda yang melihatnya kemudian menenangkan Axy dan membawanya ke rumah mereka ditemani seorang perempuan yang merupakan kerabat mereka. Axy pun bermalam di tempat itu.

Keesokan paginya, Axy menyatakan niat untuk pulang ke kampung halamannya di Ana Kalang. Namun sebelum itu, ia meminta agar ponselnya yang disita oleh majikan bisa diambil.

Dibujuk Kembali oleh Polisi dan Kerabat
Saat hendak mengambil ponselnya, Axy bertemu dengan salah satu kerabat yang juga bekerja di toko tersebut. Ia dibujuk untuk kembali, tetapi Axy menolak karena merasa tidak aman.

Tak lama berselang, dua kerabat lainnya datang bersama seorang anggota polisi, dan mereka bertiga meyakinkan Axy untuk kembali ke toko. Akhirnya, sekitar pukul 12.00 WITA, Axy kembali ke tempat ia bekerja.

Ditemukan Meninggal Sekitar Pukul 16.00 WITA

Hanya berselang empat jam setelah kembali, Axy dilaporkan meninggal dunia. Tubuhnya ditemukan dalam kondisi tergantung di kamar mandi toko tempat ia bekerja.

Namun, sejumlah kejanggalan ditemukan oleh saksi mata. Seorang petugas keamanan rumah sakit yang tak jauh dari lokasi mendengar teriakan anak kecil — yang ternyata adalah anak majikan korban — yang berlari ke arah toko dan menunjukkan lokasi toilet.

Saat dicek, korban ditemukan dalam posisi tergantung, namun lutut tertekuk, kaki masih menyentuh lantai, dan lidah tidak menjulur sebagaimana lazimnya pada korban gantung diri.

Majikan Bawa Kerbau dan Babi Jadi Pertanyaan

Setelah kejadian, pihak keluarga korban menerima seekor kerbau senilai sekitar Rp40 juta, beras dan juga babi perkiraan Rp10 juta dari pihak majikan.
“Axy baru bekerja empat hari. Tapi kenapa langsung ada pemberian puluhan juta rupiah kepada keluarga? Ini mencurigakan,” ujar Rambu Dai Mami  dari Aliansi Aksi Untuk Axy.

Permintaan Gelar Perkara Khusus

Aliansi Aksi Untuk Axy mengkritik sikap Polres Sumba Timur yang memberhentikan penyelidikan kasus dengan alasan bahwa Axy adalah pekerja rumah tangga, dan tidak termasuk dalam perlindungan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Pernyataan ini ditentang oleh kuasa hukum dan pihak keluarga karena Axy masih anak di bawah umur dan seharusnya mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat.

“Ini bukan sekadar soal ketenagakerjaan, ini soal nyawa seorang anak. Negara tidak boleh abai,” tegas Rambu.

Desakan Resmi untuk Polda NTT Ambil Alih
Kakak korban, Tius Riada Barang, meminta Kepolisian untuk bertindak adil dalam menangani kasus yang menimpa sang adik.
"Kami orang kecil hanya minta keadilan atas kasus ini" Ujar Tius.

Kuasa Hukum Keluarga Korban, Tommy Jacob meminta Kapolda NTT segera mengambil alih kasus ini dan membuka kembali proses hukum.

“Kami mendesak Polda NTT segera menggelar perkara khusus agar semua kejanggalan bisa diungkap secara terbuka,” tegas Tommy.

Mereka juga meminta saksi-saksi yang belum diperiksa segera dipanggil, serta dilakukan rekonstruksi ulang di tempat kejadian perkara untuk membuka fakta-fakta yang belum terungkap.

Akan RDP Dengan Komisi III DPR RI Jika Tak Ditindaklanjuti

Jika tidak ada respons dari pihak berwenang, aliansi menyatakan siap membawa kasus ini ke tingkat nasional, termasuk melaporkan ke Komnas HAM, Komnas Perempuan,  Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), juka melakukan RDP dengan Komisi III DPR RI.

“Kami akan terus memperjuangkan keadilan bagi Axy. Ini bukan hanya tentang satu anak, tapi tentang keselamatan pekerja rumah tangga di bawah umur di seluruh NTT, termasuk RDP dengan Komisi III DPR RI,” tegas Rambu.

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut