Hingga akhirnya, kedua pelaku berhasil diringkus di kompleks kos-kosan Jalan Komodo, Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupangsekitar, pada Sabtu (23/10/2022) pukul 21.00 Wita.
Kepala Kepolisian Resort Alor AKBP Ari Satmoko, melalui Kasat Reskrim Ipru James Yames Mbau membenarkan kejadian penangkapan kedua pelaku.
Rupanya, VM alias Eko dan HP yang merupakan pelaku terduga pemerkosaan di GOR Baturnirwala, kabur ke Kota Kupang setelah menggilir gadis Alor.
"Kasat Reskrim Iptu Jems Mbau bersama tim buser untuk melakukan pengintaian dan berhasil mengangkat kedua pelaku," ungkap mantan kasat Reskrim Polres Rote Ndao ini.
Para pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha ingin melarikan. Namun petugas dapat melumpuhkan kedua pelaku dengan ketrampilan yang dimiliki petugas.
Pelaku saat dibekuk di daerah Oesapa
Kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Maulafa guna dimintai keterangan. Para pelaku ini pun sudah .engakui perbuatannya sesuai laporan korban.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait