Pasca 16 Alih Waris Terima Santunan,Total Semua Korban Chantika Telah Dapatkan Santunan Jasa Raharja

danny manu
Alih waris korban cantika express terima santunanJasa Raharja secara simbolis yang diserahkan oleh Kaploda NTT

KALABAHI, iNews Alor.id - 16 alih waris sisa dari korban meninggal yang djnyatakah hilang dalam tragedi kebakaran kapal Chantika Express 77 di perairan Naikliu, meneima santunan oleh 3 perwakilan yang diserahkan secara sumbolis oleh Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum dalam kunjungan kerja di Aula Nusantara Kantor Bupati Alor, Senin, (28/11/22).

Penyerahan simbolis kepada perwakilan 16 sisa korban meninggal dunia tersebut didampingi kepala PT Jasa Raharja NTT dan Bupati Alor kepada 3 ahli waris yang hadir, sehingga darh penerimaan santuan teraaebut, kini semua korban meninggal telah menerima sntunan kecelakaan kapal Chantika Express 77.

Kepala Jasa Raharja NTT, Muhammad Hidayat sebelumnya mengatakan turut berbela sungkawa serta duka yang mendalam atas kejadian yang terjadi serta merasa prihatin atas musibah itu dan berharap jeluarga diverikan kekuaran dan ketabahan dalam menghadapinya.

Hdayat mengarakan, Seperti kita ketahui bersama pada tanggal 24 Oktober 2022 yang lalu, telah terjadi musibah kecelakaan Kapal Ferry Cepat Express Cantika
77 rute Kupang - Kalabahi di seputaran Perairan Naikliu yang menyebabkan sejumlah korban meninggal dunia dan luka-luka serta harus mendapatkan penangangan medis secara serius.

Untuk itu, Jasa Raharja, Member of Indonesia Financial Group (IFG), yang tergabung dalam Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Perasuransian dan Penjaminan, hadir ditengah masyarakat sebagai perwujudan Negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya pengguna moda transportasi umum maupun pribadi dari risiko kecelakaan termasuk korban kecelakaan dari Kapal Ferry Cepat Express Cantika 77.


Sebagai pengetahuan Bersama, Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur setelah sebelumnya berkoordinasi dengan segenap stakeholder terkait penanganan korban kecelakaan Kapal Cantika Express 77, telah meneruskan hak santunan kepada korban khususnya meninggal dunia sebanyak 20 dan dengan terbitnya Keputusan Gubernur, Lanjut Hidayar.

Hidayat juga mengatakan, Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 375/KEP/HK/2022 Tentang Korban Bencana Kecelakaan Transportasi Laut Kapal Motor Cantika Express 77 di Provinsi Nusa tenggara Timur, tanggal 18 November 2022, maka seluruh korban meninggal dunia termasuk 16 korban hilang telah diteruskan hak santunan meninggal dunianya, sehingga dari total 36 orang korban meninggal dunia semuanya telah diteruskan hak santunannya. Hal ini termasuk pemberian santunan biaya rawatan korban luka-luka yang melakukan perawatan disejumlah Rumah Sakit.Katanya.

"Adapun nilai santunan Jasa Raharja sesuai ketentuan yakni terhadap korban meninggal dunia diberikan santunan senilai Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah sesuai ketentuan, korban luka-luka diberikan santunan biaya rawatan sampai paling tinggi atau maksimal Rp. 20 juta, korban cacat tetap diberikan santunan acat tetap maksimal atau paling tinggi senilai Rp. 50 juta dan terhadap korban meninggal dunia yang tidak memiliki ahli waris sah diberikan bantuan biaya penguburan senilai Rp 4 juta" pungkas hidayat.

Untuk itu Ia mengatakan, " Sebagaimana yang telah saya utarakan sebelumnya, maka pada kesempatan hari ini, dengan kehadiran Bapak Kapolda Nusa Tenggara Timur di Bumi Nusa Kenari, ijinkan kami dari Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur dapat memberikan santunan secara simbolis kepada ahli waris korban kecelakaan Kapal Feri Cepat Express Cantika 77 sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat korban kecelakaan sekaligus wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan.' Tandasnya.

Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan, Marilah kita terus bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur, dan mari wujudkan kepedulian berkeselamatan termasuk keselamatan berkendara, serta jadikan tertib berlalulintas sebagai budaya kita bersama.Tutup Kepala PT Jasa Rahaja NTT ini.



Editor : Danny Manu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network