KALABAHI, iNewsAlor.id - Jagat publik Kabupaten Alor mendadak dihebohkan oleh pengakuan seorang kontraktor asal Kota Kupang berinisial OM. Ia mengklaim telah menyerahkan uang hingga Rp600 juta kepada sejumlah pihak yang diduga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor demi mendapatkan janji paket proyek APBD 2026.
Menanggapi isu panas tersebut, jajaran Satuan Reskrim Polres Alor melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bergerak cepat melakukan proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini terus berjalan. Setelah memanggil empat pejabat untuk dimintai keterangannya di Kalabahi, tim penyidik juga sudah meluncur ke Kupang untuk mewawancarai OM secara langsung.
"Kami sudah menemui OM di Kupang untuk meminta keterangan awal. Namun dari hasil pulbaket tersebut, informasi yang disampaikan OM masih terbilang sumir," ujar Nur Azhari saat ditemui di Mapolres Alor, Rabu (2/9/2026).
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait
