Kapolsek Abad Sambangi Rumah Warga Dengarkan Keluhan Mereka

Danny Manu
Kapolaek Abad dan Anggota tatap muka dengan warga guna mendengar keluhan mereka Foto : danny manu/ alor.inews.id

KALABAHI, iNews.Alor.id - Lebih mendekatkan diri dengan masyarakat sekitar, Kalpolsek Alor Barat Daya (ABAD) dan Anggota datangi masyarakat untuk bertatap muka guna mendengar pengeluhan dan pengaduan langsung dari mereka terkait permasalahan yang ada di wilayah mereka.

Bertempat di salah satu rumah warga Bapak Dedi Tonghael  Kelurahan Moru Kecamatan ABAD, Jumat (30/12/2022) Kapolsek dan jajarannya seperti Kanit bertatap muka langsung dengan warga Tokoh masyarakat Abad. Mereka juga  memepertanyakan beberapa kasus pidana yang sementara di tangani maupun permaslahan yang ada di Moru.

Kasus perjudianpun menjadi Masukan warga meskipun wilayah moru pada beberapa bulan kemarin, Polsek Abad telah menangkap beberapa bandar bola guling yang sempat meresahkan warga sekitar.

Kegiatan ini sendiri merupakan program Jumat Curhat oleh Kapolsek dengan tujuan bisa mendengar langsung keluhan dari masyarakat terkait kejadian diseputaran warganya maupun masukan dari masyarakat terkait kinerja kepolisian terkusus Polsek Abad.

Kapolsek Abad Iptu Jeanne Sakala SH, yang didampingi Kanit Binmas Bripka Yean Langkameng, Kanit Reskrim Bripka Jhosua Sebayang, Anggota Polsek, menjawab beberapa pertanyaan warga maupun berdikusi terkait beberapa permaslahan seperti penertiban judi dan penyakit masyarakat lainnya.

Kanit Reskrim sendiri juga memeberikan informasi perkembangan kasus yang sementara di tangani, seperyi kasus pemerkosaan Ayah kepada anak yang sudah di limpahkan ke PPA Polres Alor.

Selain mendengar keluhan dan menjawab pertanyaan beberapa penanganan kasus, Kapolsek juga mempresentasikan program utama polsek terkait stunting terhadap dampak dannprogres pelayanan program stuntingnitu sendiri di wilayah Moru.

Di akhir kegiatan jumat Curhat, Kapolsek sempat menghimbau kepada warga maupun tokoh masyarakat yang hadir untuk tetap memjaga kamtibmas di malam Tahun Baru, dengan tidak membuat pesta di pinggir jalan yang bisa berpotensi tawuran, juga akan dotertibkan terkait Miniman Keras (miras).



Editor : Danny Manu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network