Kupang,iNewsAlor.id - Sejumlah pasangan calon kepala daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN).
Pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh PAN, resmi diumumkan langsung oleh Ketua DPW PAN NTT, Ahmad Yohan di Rumah PAN NTT, Selasa (23/7/2924).
Ketua DPW PAN NTT, Ahmad Yohan menegaskan bahwa, partai besutan Zulkifli Hasan telah mengeluarkan 11 surat keputusan untuk pasangan calon kepala daerah di 11 kabupaten/kota di NTT pada Pilkada 2024.
Selain itu, Ahmad menepis alasan, PAN memberikan surat keputusan kepada 11 pasangan Cakada karena dinilai telah memenuhi syarat.
“Jadi, bukan lagi surat tugas, bukan lagi surat rekomendasi, atau surat keputusan biasa. Tetapi sudah membentuk model B persetujuan parpol KWK sesuai lampiran PKPU nomor 8 tahun 2024. Artinya sama dengan syarat yang bisa digunakan untuk mendaftar di KPU.”
Kata Ahmad, sementara, terdapat delapan kabupaten lainya yang saat ini masih dalam proses. "Sehingga masih ada 8 kabupaten yang sedang kami proses.”
Berikut daftar pasangan calon kepala daerah untuk 11 kabupaten/kota di NTT yang diusung PAN pada Pilkada serentak 2024.
1. Sumba Timur: Kristofel Praing dan Franky Ranggambani
2. Sumba Barat Daya: Fransiskus M. Adi Lalo dan Yeremia Tanggu
3. Kota Kupang: Jefri Riwu Kore dan Lusia Adinda Dua Nurak
4. Ende: Laurentius D. Gadi Djou dan Damran Baletti
5. Flores Timur: Stephanus Ola Demon dan Rofinus Baga Kabelen
6. TTU: Yosef Falentinus Kebo dan Kamilus Elu
7. Malaka: Louse Luky Taolin dan Eduardus Bere Atok
8. Ngada: Raymundus Bena dan Bernardinus Nggebu
9. Rote Ndao: Paulus Henuk dan Apremoi Dethan ( sementara Proses SK )
10. Sabu Raijua: Nikodemus N. Rihi Heke dan Jusuf Dominggus Lado ( Sementara Proses SK)
11. Manggarai Timur: Agas Andreas dan Tarsisius Syukur
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait