Kupang – iNewsAlor.id - Sebanyak 150 siswa SMA Negeri 5 Kota Kupang terdata menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan. Jumlah ini merupakan bagian dari 500 siswa yang diusulkan pihak sekolah berdasarkan data siswa dari keluarga kurang mampu.
Kepala SMA Negeri 5 Kota Kupang, Veronika Wawo, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa penyaluran PIP dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. "Nama-nama penerima sesuai dengan yang diajukan sekolah, berdasarkan kuota dan evaluasi dari kementerian. Namun, dari 500 siswa yang diajukan, hanya 150 yang disetujui," ungkapnya.
1.248 Siswa Terdaftar, 500 Diusulkan
SMA Negeri 5 Kota Kupang memiliki total 1.248 siswa, dengan lebih dari 500 di antaranya diusulkan sebagai penerima PIP. Proses seleksi dilakukan secara teliti untuk memastikan bantuan tepat sasaran. "Kami mengajukan data siswa berdasarkan kriteria ekonomi, sehingga hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang diusulkan," jelas Veronika.
Meskipun demikian, Veronika mengungkapkan harapannya agar lebih banyak siswa dapat menerima bantuan di masa mendatang. "Kami ingin semua siswa yang membutuhkan bisa terakomodasi, tetapi hal ini sangat bergantung pada kuota dan kebijakan kementerian," tambahnya.
Alternatif Pengajuan Mandiri
Bagi siswa yang belum mendapatkan beasiswa PIP, pihak sekolah memberikan solusi dengan menyarankan pengajuan mandiri melalui rumah aspirasi. "Tahun depan, siswa yang tidak diajukan melalui sekolah dapat mencoba mengurus langsung ke rumah aspirasi, anggota DPR RI Anita Ga," kata Veronika.
Transparansi dan Tepat Sasaran
Veronika menegaskan bahwa pihak sekolah berkomitmen untuk menyalurkan bantuan secara adil dan transparan. Hal ini dilakukan guna menghindari ketidaktepatan sasaran yang sempat menjadi perhatian di beberapa sekolah lain. "Kami memastikan bahwa seluruh penerima bantuan sudah diverifikasi dan sesuai dengan data yang diajukan ke kementerian," tegasnya.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait