get app
inews
Aa Read Next : Pegadaian Peduli: Bantuan Pembangunan Gedung untuk Panti Asuhan Generasi Pengubah

Miris! Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Yang Masih Dibawah Umur di Alor Hingga Hamil

Sabtu, 05 November 2022 | 05:54 WIB
header img
Seorang Ayah tega setubuhi putri sulungnya hingga hamil Foto : illustrasi

KALABAHI,iNews.Alor.id - Seorang ayah tega mencabuli dan setubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil di Kecamatan Mataru, Alor Nusa Tenggara Timur (NTT) istri terduga pelaku dan korban yang adalah anak kandung mereka sendiri mendatangi Polsek Abad,  Kecamatan Alor Barat Daya (ABAD) untuk melaporkan kejadian teraebut.

Sungguh ironis perlakuan seorang ayah terhadap anak kandungnya bukannya Dia melindungi dan menjaga kehormatan putri sulungnya itu, justru tega merampas masa depannya dengan melakukan kekerasan seks hingga diduga kekerasan fisik saat lampiaskan nafsu bejatnya.

Bunga (15) nama samaran sememtara mengandung janin dengam usia kandungan 3 bulan, hasil kekerasan seks oleh terduga pelaku yang tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri. Ketika datangi Mapolsek Abad, Jumat (4/11/2022). didampingi ibunya untuk membuat laporan atas kejadian yang dialami mereka.

Kapolsek Abad IPTU Jeanne Sakalla SH, yang dihubungi lewat pesan singkat whatsapp membenarkan kejadian ini, korban bersama ibunya OM (35) datang ke Mapolsek melaporkan kejadian persetubuan oleh terduga pelaku yang tidak lain suaminya sendiri, yang menyebabkan korban atau putri sulung mereka hamil 3 bulan.

Jeanne mengatakan kejadian itu terjadi di Desa Lakatuli Kecamatan Mataru Kabupaten Alor, korban sementara kami ambil keterangan dan memurut korban Dia mengalami kekerqsan seks oleh pelaku sudah lama sejak masih umur 13 tahun, karena takut dan selalu diancam pelaku dia tidak pernah memgadu perbuatan pelaku terhadap keluarga maupun ibunya, sampai ketahuan bentuk tubuhnya yang berubah sehingga baru mengaku ketika ditanya oleh ibunya bahwa dirinya sementara hamil ujarnya.

"Setiap kali dipaksa untuk hubungan badan dia (korban) selalu dipaksa, setelah sudah lakukakan diancam untuk tidak boleh beritahu siapa siapa, korban juga mengaku pernah sampai dicekik leher ketika menolak untuk tidak mau berhubungan badan dengan terduga pelaku, dan kekerasan seks ini sudah terjadi sejak Dia masih umu 13 tahun" Kata Kapolsek perempuan pertama di Polres Alor ini.


Jeanne juga mengatakan, Modusnya KM (45) yang adalah terduga pelaku selalu mengajak korban ke kebun dan dilokasi kebunnya itu, barulah terduga pelaku melakukan perbuatan bejatnya, dan aksi itu berulang kali kadang bisa siang dan malam dipaksa berhubungan intim hingga korban hamil, menurut pengakuan korban saat membuat laporan dan memberikan keterangan di Mapolsek.

"begitu mendapat informasi ini kami langsung turun TKP dan tetduga pelaku sudah kami amankan di Mapolsek, kami akan segera limpahkan kasus ini ke Polres karna kami tidak punya Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pungkasnya.

Terduga Pelaku KM dan istrinya OM yang adalah orangtua kandung korban sudah hidup bersama kurang lebih selama 20 tahun meskipun belum Sah menikah, dan Korban (bunga) merupakan anak sulung dari 6 bersaudara, memiliki 1 saudara laki laki yang 4 lainnya perempuan, Tutup Kapolsek.









Editor : Danny Manu

Follow Berita iNews Alor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut