Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aparat Bergerak Usut Dugaan Setoran Proyek Miliaran Rupiah yang Guncang Alor
Advertisement . Scroll to see content

Gelombang Tinggi Kapal Cepat Bahari Express Dari Alor Tujuan Kupang Batal Berangkat

Jum'at, 07 Juli 2023 | 16:37 WIB
  • author Danny Manu
Gelombang Tinggi Kapal Cepat Bahari Express Dari Alor Tujuan Kupang Batal Berangkat
Gelombang tinggi kapal cepat bahari express 7f batal berangkat karena ada larangan dari syabnadar (foto : antara)

KALABAHI, iNewsAlor.id - Bahari Express 7F tujuan kupang yang sesuai jadwal kamis berangkat menuju Kupang terpaksa ditunda lantaran adanya peringatan gelombang tinggi, ditandai dengan surat pelarangan berangkat yang dikeluarkan kesyabandaran.

Hal senada juga diungkapkan Rahimin sebagai agen kapal cepat di Kabupaten Alor. Dia (Rahimin) juga menjelaskan kapal seharusnya berangkat kamis sesuai jadwal, karena adanya surat larangan tersebut, kami juga akhirnya tunda
keberangkatan.

"Sejak kamis sudah seratusan lebih tiket yang terpaksa kami kembalikan. Hari ini, jumat juga ada penumpang yang sdh beli tiket, cuma kami belum bisa pastikan" Katanya Rahimin.

Rahimin berharap sabtu besok (08/7/2023) Bahari sudah bisa kembali beroperasi, dan berarti sudah sesuai jadwal keberangkatan dari alor, "yang memang jadwalnya, selasa, kamis dan sabtu". Pungkasnya.

Selain itu, kepala kantor kesyabandaran dan otoritas pelabuhan kelas II kalabahi, Usman Laoda, yang dikonfirmasi media lewat selular, jumat (07/7/2023) membenarkan surat pelarangan yang dimaksud.

"Iya kami keluarkan surat berdasarkan informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika ( BMKG), terkait gelombang tinggi dibeberapa wilayah termasuk di NTT" lanjut Usman.

Usman juga mengatakan, terkait pelarangan itu sendiri, tirak untuk semua kapal dan rute, "ukuran kapal yang dilarang 500 grosstone ke bawah, dan tergantung arah keberangkatan, alasannya prediksi Bmkg berdasarkan gelombang tinggi berada di beberapa titik". Pungkasnya.

Kesyabandaran juga belum bisa memastikan, kapan pelarangan berlayar ini akan dicabut, namun Usman beralasan kita tetap mengikuti petunjuk dari bmkg. Jelas Usman.

Editor: Danny Manu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut