get app
inews
Aa Read Next : Pasangan Bacabup Nur Kaltim La Ovo dan Dony Mooy Daftar Ke PAN

Gelombang Tinggi Kapal Cepat Bahari Express Dari Alor Tujuan Kupang Batal Berangkat

Jum'at, 07 Juli 2023 | 16:37 WIB
header img
Gelombang tinggi kapal cepat bahari express 7f batal berangkat karena ada larangan dari syabnadar (foto : antara)

KALABAHI, iNewsAlor.id - Bahari Express 7F tujuan kupang yang sesuai jadwal kamis berangkat menuju Kupang terpaksa ditunda lantaran adanya peringatan gelombang tinggi, ditandai dengan surat pelarangan berangkat yang dikeluarkan kesyabandaran.

Hal senada juga diungkapkan Rahimin sebagai agen kapal cepat di Kabupaten Alor. Dia (Rahimin) juga menjelaskan kapal seharusnya berangkat kamis sesuai jadwal, karena adanya surat larangan tersebut, kami juga akhirnya tunda
keberangkatan.

"Sejak kamis sudah seratusan lebih tiket yang terpaksa kami kembalikan. Hari ini, jumat juga ada penumpang yang sdh beli tiket, cuma kami belum bisa pastikan" Katanya Rahimin.

Rahimin berharap sabtu besok (08/7/2023) Bahari sudah bisa kembali beroperasi, dan berarti sudah sesuai jadwal keberangkatan dari alor, "yang memang jadwalnya, selasa, kamis dan sabtu". Pungkasnya.

Selain itu, kepala kantor kesyabandaran dan otoritas pelabuhan kelas II kalabahi, Usman Laoda, yang dikonfirmasi media lewat selular, jumat (07/7/2023) membenarkan surat pelarangan yang dimaksud.

"Iya kami keluarkan surat berdasarkan informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika ( BMKG), terkait gelombang tinggi dibeberapa wilayah termasuk di NTT" lanjut Usman.

Usman juga mengatakan, terkait pelarangan itu sendiri, tirak untuk semua kapal dan rute, "ukuran kapal yang dilarang 500 grosstone ke bawah, dan tergantung arah keberangkatan, alasannya prediksi Bmkg berdasarkan gelombang tinggi berada di beberapa titik". Pungkasnya.

Kesyabandaran juga belum bisa memastikan, kapan pelarangan berlayar ini akan dicabut, namun Usman beralasan kita tetap mengikuti petunjuk dari bmkg. Jelas Usman.

Editor : Danny Manu

Follow Berita iNews Alor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut