Kupang- iNewsAlor.id- Peringati Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2024 ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT), Gelar Rapat Koordinasi Tanggap Ancaman Narkotika di Kupang, (26/06/2024).
Dalam Rakor ini, salah satu yang menjadi perhatian serius Provinsi NTT, terkait penyalahgunaan narkotika, dimana Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, mencatat prevalensi penyalahgunaan narkoba di Provinsi NTT mencapai 0,1%, setara dengan 4.875 orang dari total penduduk usia 15-64 tahun.
Sedangkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di tingkat nasional berdasarkan hasil penelitian BNN RI bekerja sama dengan BRIN dan BPS yaitu sebesar 1,73% atau setara dengan 3,3 juta jiwa penduduk usia 15-64 tahun.
Anggota DPRD Provinsi NTT, Siprianus Reda, yang ikut dalam Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional ini, meminta pemerintah serius perangi masalah narkotika.
“Saya meminta pemerintah Provinsi NTT, harus menaruh perhatian serius dalam penanganan masalah narkotika, yang bisa dimulai dengan memberikan dukungan kepada BNNP NTT, untuk melakukan sosialisai bahaya narkotika ke sekolah-sekolah” Ungkap Sipri.
Sementara Plh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT, AKPB Alexander S. Saoki, S.Sos, M.H, menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi peredaran gelap narkotika, Sebagai upaya preventif, namun juga menghadirkan kebijakan inklusif yang diarahkan pada perbaikan sosial ekonomi dan kesehatan masyarakat.
“Kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, sektor swasta, pendidikan, dan masyarakat umum ini penting dalam penanganan masalah narkotika” Ungkap Plh BNNP NTT.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, juga Momentum Kolaborasi Stakeholder dalam Perangi Narkoba di NTT, dengan demikian, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini tidak hanya sekadar seremoni, tetapi juga momentum untuk memperkuat sinergi dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika, tutup Alexander S. Saoki.
Editor : Danny Manu