get app
inews
Aa Read Next : Thresher Shark Indonesia : Keberlanjutan Kurikulum Konservasi Laut di 15 SD Pulau Alor

Berikut Jumlah Kabupaten di NTT yang Telah Keluar dari Zona Tertinggal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:27 WIB
header img
Kabupaten di NTT yang keluar dari zona tertinggal

Flores, iNewsAlor.id -  Sebanyak tujuh kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi dinyatakan keluar dari status daerah tertinggal oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Sekretaris Bappelitbangda, Kabupaten Manggarai Timur, Conrad Herdiman Djalang, pada Sabtu (19/10/2024) mengatakan bahwa terdapat tujuh kabupaten di provinsi NTT, salah satunya kabupaten Manggarai Timur sudah keluar dari zona ketertinggalan. 

Kata Conrad, pencabutan status daerah tertinggal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT)  Nomor 490 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa sebanyak 26 kabupaten di berbagai wilayah Indonesia telah keluar dari status daerah tertinggal.


“Ia sudah keluar dari status kabupaten tertinggal. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, telah resmi menetapkan keputusan penting terkait kabupaten yang berhasil terentaskan dari status daerah tertinggal pada periode 2020-2024, yang ditetapkan pada 2 September 2024 lalu.”

Berikut rincian kabupaten di NTT yang telah keluar dari zona ketertinggalan diantaranya, kabupaten Kupang, kabupaten Belu, kabupaten Alor, kabupaten  Sumba Timur, kabupaten  Sumba Barat, kabupaten Rote Ndao, kabupaten Manggarai Timur.

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut