get app
inews
Aa Text
Read Next : KPPI NTT Gelar Musda III, Perkuat Peran Perempuan dalam Politik

Perjuangan Farid A. Belajam: Mencari Keadilan, Sertifikat Tanah Tak Kunjung Dikembalikan BRI

Minggu, 02 Februari 2025 | 19:48 WIB
header img
Farid Ambarak Belajam, Saat Mendapatkan Perawatan Medis Pada Salah satu Rumah Sakit di Kota Kupang, (31/01/2025)

Kupang, iNewsAlor.id - Ditemui di salah satu rumah sakit di Kota Kupang, Jum'at (31/01/2025) Farid Ambarak Belajam terbaring lemah, melawan sakit yang dideritanya.

Namun, bukan hanya kesehatannya yang terganggu. Di balik sorot matanya yang letih, tersimpan kegelisahan yang telah menghantui selama lebih dari satu tahun—sertifikat tanah miliknya yang dijadikan agunan pinjaman di Bank BRI Unit Kampung Solor, tak kunjung dikembalikan meskipun pinjaman telah lunas sejak November 2023.

Farid, seorang pedagang buah dari Kelurahan Air Mata, Kota Kupang, tak pernah menyangka bahwa urusan perbankan yang semestinya sederhana akan berubah menjadi mimpi buruk baginya.

Sejak mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah pada 2018, ia selalu memenuhi kewajibannya. Namun, tekanan dari pihak bank membuatnya melunasi pinjaman lebih awal dari waktu yang ditentukan dalam kontrak. "Saya melunasi sebelum jatuh tempo karena selalu didesak pihak bank," ujarnya dengan nada kesal.

Sertifikat Hilang, Kesabaran  Diuji
Alih-alih menerima kembali sertifikatnya setelah pelunasan, Farid justru mendapat jawaban yang mencengangkan dari pihak bank.

Mereka mengaku sertifikatnya terselip dan meminta waktu satu minggu untuk mencarinya. Sayangnya, seminggu berubah menjadi berbulan-bulan, dan hingga kini, lebih dari setahun berlalu, sertifikat tersebut tak kunjung ditemukan.
"Mereka hanya meminta saya bersabar, tapi sampai kapan? Ini sudah 15 bulan!" keluhnya.

Selama itu pula, Farid terus berusaha mendapatkan kejelasan. Ia mengaku beberapa kali didatangi pegawai BRI Unit Kampung Solor yang meminta salinan sertifikatnya. Baginya, ini semakin mencurigakan. "Bagaimana mungkin bank meminta fotokopi sertifikat yang seharusnya ada di tangan mereka?" tanyanya heran.

Tak puas dengan perlakuan pihak bank, Farid akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum. Pada 16 Januari 2025, ia resmi melaporkan kejadian ini ke Polda NTT. "Saya dengar sudah ada dua pegawai BRI yang diperiksa, Dewiyanti dan Veronika," ungkapnya.

Namun, perjuangannya tidak berhenti di situ. Farid juga mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan harapan mendapat perlindungan sebagai nasabah. Sayangnya, jawaban yang diterima justru semakin membuatnya kecewa. "OJK bilang kasus saya sudah diselesaikan dengan status pengaduan selesai seluruhnya, tanpa ada ganti rugi sepeser pun. Sejak kapan saya diajak bicara soal penyelesaian?" ujarnya geram.

Antara Sertifikat Baru dan Kekhawatiran Baru

Terakhir, pihak BRI kembali mendatanginya dengan menawarkan solusi: pembuatan sertifikat baru. Namun, bagi Farid, solusi ini justru menambah kecemasannya. Ia takut jika sertifikat baru dibuat, akan ada sertifikat ganda yang bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. "Bagaimana jika suatu hari ada orang lain yang datang mengaku punya sertifikat tanah saya? Ini yang saya takutkan!" katanya penuh kekhawatiran.

Tak hanya kehilangan ketenangan, kasus ini juga berdampak besar pada usahanya. Bisnis jualan buah yang telah lama digelutinya kini terpaksa tutup karena kesulitan modal. Rencananya untuk mengajukan pinjaman baru di bank lain pun kandas, lantaran bank tak bisa menerima hanya dengan salinan sertifikat.

Kini, Farid hanya berharap pihak berwenang segera memberikan keadilan. Ia meminta Polda NTT memproses kasus ini dengan serius, serta OJK untuk benar-benar berpihak pada nasabah yang menjadi korban. "Saya  ingin hak saya dikembalikan dengan kompensasi selama 15 bulan. Saya ingin sertifikat saya, saya ingin keadilan!" tutupnya dengan suara lirih, namun penuh ketegasan.

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut