Anggota DPD RI Kunjungi NTT untuk Mengawasi Pelaksanaan UU Perkebunan

Kupang, iNewsalor.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Febriyanthi Hongkiriwang, bersama sejumlah anggota Komite II DPD RI, melakukan kunjungan kerja ke Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kunjungan ini bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Ketua III Komite II DPD RI, La Ode Umar Bonte, S.H., M.H., beserta beberapa anggota lainnya, di antaranya:
Azhari Cage, S.I.P. (Aceh)
Ir. H. Ria Saptarika, M.Eng (Kepulauan Riau)
Hj. Happy Djarot (Daerah Khusus Jakarta)
Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. (D.I. Yogyakarta)
Habib Said Abdurrahman (Kalimantan Tengah)
Dr. Yulianus Henock Sumual, S.H., M.Si (Kalimantan Timur)
Angelius Wake Kako (NTT),
Lalita, S.H., M.H (Papua)
Sularso, S.E (Papua Selatan)
Agustinus R. Kambuaya, S.I.P., S.H (Papua Barat Daya)
Matias Heluka, S.H., M.H (Papua Pegunungan).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPD RI dalam memastikan keberlanjutan dan keberhasilan regulasi perkebunan di berbagai daerah. Dalam pertemuan tersebut, para anggota DPD RI berdiskusi dengan pemangku kepentingan setempat, termasuk pemerintah daerah dan pelaku industri perkebunan, guna mengevaluasi tantangan serta potensi sektor perkebunan di NTT.
Menurut Febriyanthi Hongkiriwang, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama memastikan bahwa UU Perkebunan dapat diterapkan secara efektif, sehingga memberikan manfaat optimal bagi petani dan industri perkebunan di daerah.
"Kami ingin memastikan bahwa aturan yang sudah ditetapkan dapat benar-benar berjalan di lapangan. Harapannya, sektor perkebunan di NTT semakin berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," ujar Febriyanthi.
Selain itu, Komite II DPD RI juga mencatat berbagai masukan dari para petani dan pelaku usaha di bidang perkebunan, termasuk tantangan terkait infrastruktur, akses pasar, serta regulasi yang masih perlu disempurnakan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong perbaikan kebijakan perkebunan di daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku industri dalam membangun sektor perkebunan yang berkelanjutan.
Terpisah, wakil ketua komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Angelius Wake Kako mengatakan bahwa kunker dilakukan dalam rangka untuk mengawasi Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang perkebunan.
Dalam mengawal UU tersebut, komite II DPD RI memilih NTT dengan maksud untuk mencoba menggeser persepsi orang bahwa konsep perkebunan selalu berkaitan dengan perkebunan yang dikerjakan secara korporasi atau komoditas-komoditas besar seperti sawit. Namun hal tersebut sangat berbeda dengan wilayah NTT yang mana perkebunan itu dikerjakan langsung oleh rakyat.
"Hari ini kami komite II DPD RI melakukan kunker mengawas terhadap UU Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan. kenapa memilih di NTT kita mencoba menggeser persepsi bahwa konsep perkebunan selalu berkaitan dengan perkebunan yang dikerjakan dengan korporasi yang selama ini jadi omong kelapa sawit sebagai komoditas-komoditas besar sementara di NTT itu perkebunan dikerjakan oleh rakyat," ungkap Angelius.
Melihat hal tersebut Komite II DPD RI ingin adanya pembanding atau temuan baru tentang konsep perkebunan sehingga DPD Komite II menghadirkan Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan.
Angelius mengemukakan bahwa tujuan utama melakukan kunker di hari pertama Gubernur dan Wakil berkantor karena berbicara tentang perkebunan Melki-Johni punya visi yang besar tentang hilirisasi sehingga komoditas perkebunan harus masuk dalam rangka itu terutama dengan kehadiran Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan sangat pas dan tepat dengan upaya-upaya hilirisasi yang akan dikerjakan di NTT selama lima tahun ke depan, khususnya hilirisasi di bidang perkebunan.Sebab, NTT punya banyak hasil misalnya kelapa, mente, kemiri dan lainnya yang masih banyak di NTT.
Angelius mengemukakan bahwa dengan adanya efisiensi besar-besar di seluruh lingkup kementerian yang terjadi saat ini,
Pemprov NTT melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Bappeda ternyata mempunyai semangat untuk mendorong dan menindaklanjuti pertemuan Gubernur dan para Bupati dan Penjabat Bupati dengan Menteri Pertanian pada beberapa waktu lalu.
"Nah hari tentu kita tahu bahwa sedang terjadi efisiensi yang luar biasa di semua lingkup kementrian tapi pemerintah Provinsi NTT pak kadis dan kepala Bapedda ternyata begitu semangat mendorong menindaklanjuti hasil pertemuan yang pernah dilakukan gubernur NTT dengan Bupati/ PJ dan Walikota semua dengan Kementerian Pertanian," ujarnya.
Lebih lanjut Angelius menambahkan bahwa sebagai mitra, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kementerian sekitar dua pekan lalu bersama Menteri pertanian yang menegaskan kembali mengenai target swasembada pangan di NTT.
Pemprov NTT juga telah menitipkan 94 miiliar rupiah yang akan diperjuangkan untuk masuk dalam rencana tersebut walaupun di tengah efisiensi anggaran. Walaupun efisiensi namun di sisi lain target pangan hasil dimaksimalkan swasembada pangan sehingga NTT bisa dapat kembali 100 Miliar tersebut dalam fokus untuk urusan petani khususnya di bidang perkebunan.
Editor : Danny Manu