Dudung Abdurachman: Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Tak Terkait Politik

Jakarta, iNewsAlor.id – Penasihat Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, menegaskan pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I tidak terkait dengan dukungan politik ayahnya, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, terhadap wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Menurut saya tidak ada kaitannya itu. Di lingkungan TNI, hal seperti ini biasa terjadi. Kadang saat Wanjakti memberikan pertimbangan, bisa ada perubahan,” ujar Dudung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Letjen Kunto sebelumnya dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025. Namun, mutasi tersebut dibatalkan sehari kemudian lewat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditandatangani Kepala Setum TNI Brigjen Mohammad Sjahroni.
Dengan pembatalan itu, Letjen Kunto tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).
Dudung menyebut pembatalan mutasi semacam ini bukan hal baru di tubuh TNI. Ia mencontohkan pernah terjadi di era Jenderal Gatot Nurmantyo hingga Marsekal Hadi Tjahjanto.
“Bahkan kemarin ada kasus salah tulis, perwira dari AL ditulis pindah ke Mabesad. Itu karena kesalahan administrasi saja,” ujarnya.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, mengatakan pembatalan mutasi dilakukan karena para perwira tinggi masih memiliki tugas yang harus diselesaikan.
“Tidak ada persepsi apa-apa kepada publik, ini murni dinamika organisasi,” tegas Kristomei dalam konferensi pers, Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, setiap keputusan mutasi telah melalui pertimbangan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).
Editor : Danny Manu