get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Selamatkan Bayi 4 Bulan Saat Ibunya Mengalami KDRT dengan Sajam

Tidak Terima Dianiaya di Kamar Kos Hingga Ditodongkan Sajam, Mahasiswi Asal Alor Lapor Polisi

Rabu, 07 Mei 2025 | 11:34 WIB
header img
Kasubsi PIDM, Ipda Markus Wilco Mitang (foto:inewsttu.id)

KEFAMENANU, iNewsAlor.id-- Mahasiswi asal Alor dengan inisial AA, yang menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan di sebuah rumah kos tak terima mendapat perlakuan tersebut dan melaporkan polisi. 

Korban yang kos di Desa Nalola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur tersebut, setelah dianiaya juga sempat ditodongkan pisau, pada Kamis, 1 Mei 2025 sekitar pukul 12.30 WITA.

Pasca  kejadian, korban langsung mendatangi kantor Polres setempat dan melaporkan tindak pidana yang dilakukan oleh seorang pria dengan inisial SL asal Ponu, Biboki Anleu. 

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari keributan antara korban dan terduga pelaku yang terjadi di dalam kos. 

"Karena tersulut emosi, terlapor langsung menganiaya pelapor menggunakan kabel catokan dan sempat menodongkan pisau ke leher korban," jelas Ipda Markus.

Korban, Anjelina Abi, mengalami luka lecet ringan di bagian belakang atas tubuhnya akibat insiden tersebut. 

Merasa terancam dan mengalami kekerasan, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTU untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

"Pelapor datang ke Polres TTU untuk melapor agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,"jelas Ipda Markus Wilco Mitang.

Terduga pelaku diketahui bernama SL. Berdasarkan informasi awal, ia berjenis kelamin laki-laki, berasal dari Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU, dan berprofesi sebagai nelayan. Identitas lengkap pelaku masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh aparat Polres TTU guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut