get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Alor Bebastugaskan Kepala BKPSDM dari Jabatan

DPRD Alor Desak Pemerintah Segera Usul 3 Calon Sekda ke Pemprop NTT

Kamis, 05 Februari 2026 | 23:11 WIB
header img
Sulaiman Sings, SH-Ketua Komisi 1 DPRD Alor. Foto:MorisWeni iNewdAlor.id

KALABAHI,iNewsAlor.id-DPRD Kabupaten Alor mendesak pemerintah setempat agar segera mengusulkan 3 Calon Sekda Kabupaten Alor berdasarkan hasil seleksi Pansel ke Pemerintah Propinsi NTT untuk diproses menjadi Sekda Alor.

Terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 1 DPRD Alor dan Pemerintah Daerah yang diwakili BKPSDM dan Asisten III, pemerintah hanya mau usulkan 1 (satu) Nama dari 3 (Tiga) Besar hasil Pansel. Dan, DPRD Alor keberatan.  
Jadi, kami barusan selesai lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah dalam hal menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat menyangkut dengan seleksi Sekda Alor yang ramai dibicarakan, kata Ketua Komisi 1 DPRD Alor, Sulaiman Sings, SH kepada pekerja media di Ruang Rapat Komisi 1 usai memimpin rapat tertutup dengan  Kepala BKPSDM Yerike Djobo dan Asisten III Setda Alor Marthen Maubila.

Mantan Ketua Golkar Kabupaten Alor ini mengaku sudah minta penjelasan pemerintah mengenai prosedur sejak awal pembentukan panitia seleksi, langka-langka seleksi hingga diakhiri dengan pemberian penilaian atau perengkingan terhadap 8 orang peserta seleksi Calon Sekda Alor.  

Dijelaskannya, sesuai jadwal Pansel,  tanggal 3 Februari 2026 itu seharusnya  hasil seleksi Calon Sekda Alor harus diumumkan oleh Tim Seleksi. Tetapi kemudian baru diumumkan kemarena malam atau Rabu Malam Tanggal 4 Februari 2026. 

“Kita minta penjelasan kenapa, jawaban dari pihak BKPSDM itu masih dalam taraf konsultasi dengan BKN,” sebut Sings. 
 
Dikatakan Sings, pihaknya  di Komisi 1 DPRD menyampaikan bagaimana hasil teknisnya itu. Kalau namanya seleksi, kenapa hasil seleksinya tidak disampaikan. Ternyata ini semi rahasia ya menurut Kepala BKPSDM Alor. “Saya bilang kalau memang semi rahasia lalu akuntabilitasnya dimana ... kan begitu. Kalau namanya seleksi itukan bersifat terbuka. Diberikan orang yang memenuhi syarat baru boleh ikut seleksi. Setelah mengikut seleksi  dia juga harus tahu hasil seleksi seperti apa ... itu kan. Baru kemudian diproses lebih lanjut,” katanya menjelaskan. 
 
Sings mengaku mendapatkan informasi dari pemerintah daerah dalam rapat dengar pendapat melalui Kepala BKPSDM dan Asisten III bahwa memang nilai dari peserta seleksi Calon Sekda Alor itu ada, tetapi panitia seleksi hanya menyampaikan 3 (Tiga) nama.  
Yang dipertanyakan DPRD itu demikian Sings, kenapa mesti disampaikan 3 (Tiga) nama tanpa nilai lalu diumumkan sesuai urutan abjad.  Kalau itu sifatnya rahasia maka tidak perlu diatur jadwal pengumuman hasil seleksi.  
Kalau 8 orang ini diseleksi sebagai Calon Sekda Alor maka hasil seleksi per orang itu jelas ada di situ, nilainya kan harus jelas sehingga harus diumumkan. Masa hanya diumumkan 3 (Tiga) nama saja, mestinya harus 8 orang  berdasarkan perengkingan, 1, 2 dan seterusnya sampai 8. Nilainya berapa, itukan harus disajikan kepada Bupati Alor, kata Sings. 

Dijelaskannya, dari  Pansel sudah melakukan seleksi, 3 (Tiga) besar kan sudah ada namanya.  Seperti yang dilakukan propinsi ketika mengusulkan 3 (Tiga) nama ke Kemendagri, dimana disitukan diusulkan nama nomor urut 1 dengan jumlah nilai sekian hingga nomor urut tiga lengkap dengan nilai berdasarkan hasil seleksi oleh Pansel untuk mendapatkan persetujuan.  

Korelasinya sekarang jelas Sings, kalau sudah disajikan 3 (Tiga) besar, kemudian bagaimana melanjutkan proses untuk mendapatkan persetujuan dari Gubernur,  oleh karena kewenangan Bupati Alor, lalu hendak disampaikan 1 (Satu) orang.   “Disitu kita (Komisi 1 DPRD Alor) keberatan,” timpal Sulaiman Sings.  

DPRD tegas Sings, minta pemerintah daerah pertimbangkan situasi dan kondisi sekalipun itu adalah kewenangan Bupati Alor, tetapi dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi dan akuntabilitas sebuah seleksi yang berjalan maka pertimbangan dan Pansel menyampaikan 3 (Tiga) nama itu segera diusulkan untuk mendapatkan persetujuan Gubernur NTT.  

Dalam pertimbangan BKPSDM itu demikian Sulaiman Sings bahwa yang berlaku sekarang itu karena kewenangan penetapan seorang Sekda itu adalah kewenangan dari Bupati sehingga proses itu hendak diusulkan 1 orang untuk mendapatkan persetujuan dari Gubernur. “Kami keberatan. Kami minta supaya dipertimbangkan dengan situasi dan kondisi daerah saat ini,” tandas politisi senior Partai Golkar ini.  

Ngapain kamu seleksi cape-cape terus hanya usul 1 orang. Kami minta dipertimbangkan untuk bisa usul 3 (Tiga) Besar sebagaimana hasil kerja Pansel untuk mendapatkan persetujuan Gubernur. Sekali lagi karena dengan pertimbangan situasional, pinta Sulaiman Sings menambahkan.  

Dijelaskannya, kalau saya bilang pertimbangan situasional itu ada faktor X, X,X ... yang harus dipertimbangkan, karena di belakang hari bisa menimbulkan probleom tata usaha negara. Ini bagian saya jadi saya harus ingatkan itu. 

Menurut Sings, pelaksanaan pemerintahan Kabupaten Alor saat ini hanya berdasarkan kepada kearifan saja, jadi langka-langka yang diambil juga harus dilandaskan pada kearifan-kearifan itu. 

“Ada hal-hal khusus yang saya lingkari yang tidak bisa saya buka karena saya hanya kasi kode saja bahwa karena dengan pertimbangan situasional sebaiknya mempertimbangkan 3 (Tiga) Nama Calon Sekda untuk diusulkan sesuai yang ditetapkan tim seleksi,” ujar Sings sembari menegaskan,  kondisi penyelenggaraan pemerintahan di Alor saat ini tidak sama dengan Kota Kupang dan kabupaten lainnya di NTT, situasional sekali. Karena itu harus dengan arif dan bijaksana mempertimbangkan itu.  Kita tidak dalam kondisi normal. 

“Tadi kami usulkan kepada Asisten III dan Kepala BKPSDM hubungi Pak Wakil Bupati Alor, kalian duduk bersama untuk melakukan pembahasan. Jalan terbaik dan sampaikan juga usulan dari Komisi 1 DPRD Alor yakni usulkan 3 nama untuk mendapatkan persetujuan Gubernur. Kan lebih obyektif,” pintanya menambahkan.  

Ada situasional tertentu yang harus dipertimbangkan, dan itu tidak bagus. Hanya Ketua Komisi 1 yang tau, kata Sings menjawab media bagaimana kalau pemerintah daerah ngotot mengusulkan 1 (Satu) nama Calon Sekda.

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut