Lansia di Manggarai Babak Belur Dianiaya Tetangga hingga Pingsan
RUTENG, iNewsAlor.id – Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial M (64) di Bea Lalang, Desa Benteng Poco, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban penganiayaan. Korban diduga dipukul menggunakan sebatang kayu oleh tetangganya sendiri hingga pingsan dan bersimbah darah.
Peristiwa tragis ini dipicu masalah sepele, yakni cekcok terkait pembongkaran tumpukan batu di saluran air di depan rumah korban pada Sabtu (18/4/2026) sore.
Suami korban, Raimundus Genggo (70), menceritakan kejadian bermula saat ia dan istrinya baru saja pulang dari acara misa. Setibanya di rumah, mereka melihat pelaku tengah membongkar susunan batu yang berfungsi menahan aliran limbah agar tidak masuk ke halaman rumah mereka.
"Batu itu dipasang supaya air limbah tidak lewat depan rumah kami, tapi diarahkan ke saluran umum. Istri saya keluar menegur, tapi justru memicu adu mulut," ujar Raimundus dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (24/4/2026).
Situasi kian memanas hingga terjadi aksi saling dorong. Saat korban mencoba melerai dengan mengambil sebatang kayu kopi, pelaku justru merebut kayu tersebut dan menyerang korban secara membabi buta.
"Istri saya dipukul di bagian bawah mata kanan dan ditendang pinggul kirinya sampai pingsan dan berdarah," ucapnya lagi. Korban kini tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit di Ruteng.
Kasi Humas Polres Manggarai, AKP Gusti Putu Saba Nugraha, menyatakan pihaknya telah bergerak cepat menangani kasus ini. Polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta hasil visum korban.
"Langkah-langkah yang telah dilakukan adalah menerima laporan, membuat permintaan visum, serta memeriksa korban dan dua orang saksi," kata AKP Gusti Putu.
Meski demikian, kasus ini diwarnai aksi saling lapor. Terduga pelaku juga melaporkan balik dengan klaim sebagai korban dalam insiden tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan akan memanggil satu saksi tambahan sebelum melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
"Selanjutnya kami akan lakukan gelar perkara untuk naik sidik," pungkasnya.
Editor : Danny Manu