Tudingan Kontraktor Kupang Beri Uang ke Pejabat Alor, Kapolres Masih Pulbaket, Sekda Itu Tidak Benar
KALABAHI, iNewsAlor. id-Pernyataan Ongky Manafe atau OM, Kontraktor asal kupang mendapat reaksi yang cukup keras dari pejabat yang disebutkan namanya. Hampir jawaban berupa klarifikasi, membantah apa yang dituduhkan OM. Pihak Polres Alor melalui Kapolres Alor menyatakan sementara melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Alor, juga bantah pernyataan OM.
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, SH yang ditemui media, Senin (25/08) di Mapolres mengatakan, terkait hal kontraktor kupang yang menuding memberikan uang ke pejabat Pemerintah Kabupaten Alor dengan iming iming dapatkan proyek, pihak kami masih pengumpulan bahan dan keterangan atau Pulbaket.
"ini sebagai langkah awal, tim mencari bahan dan keterangan di lapangan untuk menilai apakah ada dugaan penyalahgunaan atau tidak"
Tentunya dengan cara Pihak Polisi mendatangi kepada pihak-pihak yang disebutkan. Meskipun itu belum ada laporan resmi. Namun intinya Pulbaket perlu bahan keterangan lapangan yang kuat dan kepastian apakah korban akan melapor untuk memulai proses formal. Terang Kapolres.
Lanjut Azhari menjelaskan, penangganan sebuah kasus, bisa melalui laporan dari masyarakat dan juga bisa Polisi atau model A1. Ditanya bahwa ada informasi sebelumnya kejadian ini telah dilakukan pemeriksaan, Kapolres mengatakan, bahwa untuk Polres Alor tidak pernah menanganinya.
Sementara itu pihak pemerintah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Melky Belly saat ditemui awak media di ruangan Bupati Alor, senin (24/08) menjelaskan, terkait pengakuan kontraktor OM, dirinya sebagai Pimpinan tertinggi Birokrasi di Pemerintahan Kabupaten Alor, telah memanggil empat Penjabat yang dimaksud.
Melky Belly mengatakan, setelah bertemu empat pejabat yang disebutkan oleh OM itu, keempatnya memberikan klarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Ungkap Sekda di depan Bupati Iskandar Lakamau serta para awak media.
Melky menegaskan bahwa, pernyataan dirinya itu karena satu persatu penjabat ditanya namun semua mengatakan tidak pernah menerima dana atau uang yang dimaksudkan OM. Justru PPK yang namanya ikut terseret yaitu Yus Laa, menjelaskan pekerjaan RSB Mola oleh Kontraktor itu, Ia (Yus Laa) selaku PPK yang mengeluarkan uangnya untuk urusan kecil-kecil.
Selain itu, melky juga menceritakan tentang informasi yang didapat terkait OM, malah menerangkan, kinerja Kontraktor tersebut punya catatan buruk, bahwa sebelumnya Ia (Ongki Manafe) melakukan pekerjaan atau selaku Kontraktor proyek di RSB Mola, namun pekerjaannya tidak tuntas atau di PHK sekitar 25 persen atau 30 persen progres pekerjaannya. Oleh karena itu Pemerintah berusaha untuk menyelamatkan proyek ini karena kebutuhan masyarakat.
Merespon pengakuan para pejabat tersebut, maka dirinya minta agar mereka menyiapkan data secara baik untuk menjelaskan kepada Polisi, karena kasus ini telah ditangani Polisi. "Saya sudah sampaikan bahwa kamu sudah mengaku didepan saya bahwa tidak benar, jangan sampai merusak citra daerah," ungkap Melky.
Terkait penegasan jikalau sebagai ASN terbukti salah menggunakan jabatan untuk kasus yang sementara dituduhkan tersebut, Melky juga menjelaskan, karena telah dilakukan klarifikasi ditingkat pimpinan. Dan OM Ini, sebut nama mereka dan itu masalah person, sudah tentu dalam pemerintahan ada aturan. Jika mereka berbohong maka pasti ada aturannya Disiplin ASN pasti diterapkan.
Sementara Terkait kasus ini sendiri, pantauan media di kantor Bupati, pihak Polres Alor, mendatangi Kantor Bupati Alor di ruang ULP Setda Alor untuk melakukan pengambilan keterangan terhadap para pejabat yang disebutkan oleh Kontraktor OM.
Informasi yang dihimpun media dilapanagan, pihak Polres yang adalah TIm Tipikor berada di ruang ULP Setda Alor melakukan klarifikasi terhadap Kepala ULP Setda Alor, Yoan Djahari, Kabag Hukum, Thertius Lanmai, Pejabat lainnya, Yus Laa, dan Benyamin Dakahamapu. Proses klarifikasi Tipikor ini berlangsung dari pagi hari sekitar pukul 08.30 wita sampai dengan pukul 11.00 wita.
Editor : Danny Manu