Siswi di Manggarai Timur Diduga Menjadi Korban Aksi Perundungan, Dinas P2KBP3A Beri Pendampingan
FLORES, iNewsAlor.id - Dugaan perundungan terhadap seorang siswa di salah satu sekolah menengah atas di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi perhatian setelah sebuah video yang memperlihatkan kejadian tersebut beredar di media sosial.
Dalam potongan video yang beredar, seorang siswa terlihat didorong dan ditarik rambutnya oleh teman sebaya. Sementara itu, sejumlah siswa lain tampak tertawa dan merekam kejadian tersebut menggunakan telepon genggam.
Menanggapi dugaan tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Manggarai Timur bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) turun langsung melakukan penjangkauan terhadap pihak-pihak terkait.
Kepala Dinas P2KBP3A Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas, menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, kasih sayang, dan kesempatan untuk tumbuh serta berkembang tanpa kekerasan.
“Tidak ada anak yang lahir untuk disakiti, dan tidak ada masalah anak yang tidak bisa diselesaikan bersama dengan kasih sayang,” demikian pesan Pranata dalam menanggapi peristiwa tersebut.
Menurut Pranata, penanganan awal dilakukan melalui sejumlah langkah. Pertama, asesmen dan pendampingan psikologis awal untuk membantu memulihkan kondisi korban.
Kedua, koordinasi dengan pihak sekolah dan pihak terkait guna mencari penyelesaian yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak serta pemenuhan hak-hak mereka.
Ketiga, edukasi dan pembinaan karakter bagi para siswa agar tumbuh sikap saling menghargai, peduli, serta melindungi sesama teman.
Pranata juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan mendampingi anak-anak, baik mereka yang menjadi korban maupun yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Menurutnya, penanganan kasus yang melibatkan anak perlu dilakukan secara bijaksana, dengan mengutamakan pemulihan, pembinaan, dan perlindungan terhadap seluruh anak yang terlibat.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang menunjukkan kepedulian terhadap persoalan ini. Namun, masyarakat diimbau untuk menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan tidak menyebarluaskan konten yang dapat memperburuk kondisi psikologis anak.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan bersama, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, hingga masyarakat.
Anak-anak, baik korban maupun mereka yang diduga melakukan perundungan, tetap membutuhkan pendampingan dan pembinaan agar dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan saling menghormati.
Editor: Danny Manu