Partai Perindo Resmi Daftarkan 35 Bacaleg ke KPUD Sikka

Joni Nura
Perindo sikka daftarkan bacaleg ke Kpud Sikka ( foto: joni nura/ alor.inews.id)


Partai Perindo telah memenuhi, bahkan melampaui syarat yang telah ditentukan KPU.
Lebih dari itu, Sabinus menyerahkan segala keputusan kepada kedaulatan rakyat sembari berharap pada penyelenggaraan pemilu yang fair.
Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri mengatakan bahwa Partai Perindo menjadi partai keenam yang mendaftarkan diri ke KPUD Sikka.

“Kami akan memeriksa beberapa dokumen yang dibawa,” ujarnya.

Menurut Feri, pihaknya akan melakukan verifikasi pengajuan bakal caleg yang telah didaftar. Kemudian, mengecek apakah daftar bakal calon legislatif telah memenuhi aturan atau tidak.

“Misalnya kuota bakal calon perempuan sudah memenuhi atau tidak,” kata Feri.
Selain itu, jelas Feri, pihaknya akan mengecek surat persetujuan dari DPP terkait calon yang didaftarkan ke KPU Sikka.

Partai perindo salah satu partai yang tepat waktu mendafar di  kpud sikka dan partai perindo di nyatakan lolos dari verifikasi dari kpud sikka siap menikuti tahapan tahapan selanjutnya menuju hari h pemilihan. 



Editor : Danny Manu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network