Kupang,iNewsAlor.id - Sejumlah pasangan calon kepala daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN).
Pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh PAN, resmi diumumkan langsung oleh Ketua DPW PAN NTT, Ahmad Yohan di Rumah PAN NTT, Selasa (23/7/2924).
Ketua DPW PAN NTT, Ahmad Yohan menegaskan bahwa, partai besutan Zulkifli Hasan telah mengeluarkan 11 surat keputusan untuk pasangan calon kepala daerah di 11 kabupaten/kota di NTT pada Pilkada 2024.
Selain itu, Ahmad menepis alasan, PAN memberikan surat keputusan kepada 11 pasangan Cakada karena dinilai telah memenuhi syarat.
“Jadi, bukan lagi surat tugas, bukan lagi surat rekomendasi, atau surat keputusan biasa. Tetapi sudah membentuk model B persetujuan parpol KWK sesuai lampiran PKPU nomor 8 tahun 2024. Artinya sama dengan syarat yang bisa digunakan untuk mendaftar di KPU.”
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait