KALABAHI,iNewsAlor.id - Lantaran kepergok suami dan Wanita Idaman Lain (WIL) sementara tidur berpelukan di ranjang kamar tidur rumah mertua sang istri justru dilaporkan balik ke polisi, karena tindak pidana kekerasan.
Sungguh ironis seorang istri muda di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menagkap basah suaminya di rumah mertuanya malah dilaporkan balik ke polisi kerena penganiayaan yang dilakukan kepada wanita yang diduga selingkuhan suaminya.
Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Alor, Aipda Frans Podo, membenarkan kejadian tersebut.
"Iya kami sementara tangani kasus ini, karena ada 2 laporan" katanya.
Kasus ini melibatkan seorang karyawan BUMN di Kalabahi, yang mana kepergok oleh istrinya sendiri, saat tidur bersama WIL yang diduga merupakan selingkuhannya.
Kejadian ini juga ada 2 laporan, yaitu saling lapor melapor.
"Laporan pertama istrinya yang melapor inisial A, kemudian WIL suaminya yang inisial FNJR melapor balik," jelas frans.
Dari laporan polisi kedua yang diterima terima dengan nomor polisi LP/ B/ 153/VI/2023/SPKT/PA/ NTT, tanggal 05 Mei 2023.
Kronologis kejadian pada hari Senin 05 Juni 2023 sekitar pukul 01.00 WITA, yang mana pelapor pada saat itu mendapati terlapor sedang berpelukan dengan suami pelapor di atas tempat tidur.
Lalu pelapor menghampiri terlapor kemudian terlapor langsung mendorong pelapor dan menendang kaki pelapor sehingga luka pada lutut kiri pelapor dan luka cakaran pada leher dan tangan kiri pelapor.
Kejadian ini sendiri terjadi, di dalam kamar rumah milik salah satu warga yang juga mertua atau orang tua suaminya yang berada di wilayah Binongko, RT.001/RW.004, Kelurahan Binongko, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait