KALABAHI, iNewsAlor. Id - Pasangan Bakal Calon Bupati, Alberth N. Ouwpoly, S.Pd, M.Si dan Bakal Calon Wakil Bupati, Darwin Anwar, SH) yang mendaftarkan diri pada Minggu (12/05/2024) pukul 23.58 WITA. Merupakan jam akhir pendaftaran.
Ketua KPU Alor, Munawir Laamin dalam jumpa pers yang digelar di Kantor KPU Alor, pada Senin (13/05/2024) pagi menjelaskan, telah menerima, pendaftaran bakal calon tersebut dari jalur perseorangan dengan nama paket ADA malam tadi.
Lanjut Laamin, sesuai surat KPU Nomor : 707/PL.02 2-SD/05/2024 perihal penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam bentuk fisik dan digital, maka Paket ADA menyerahkan syarat dukungan dalam bentuk fisik (hardcopy) yang setelah dilakukan perhitungan, dukungan yang diserahkan sejumlah 3.136 dukungan yang tersebar di 16 Kecamatan. Ujarnya.
Sesuai ketentuan KPU Kabupaten Alor Nomor 543 tahun 2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Alor tahun 2024, Munawir menegaskan, batas minimal dukungan berjumlah 15.586 yang tersebar di 10 Kecamatan, maka terhadap penyerahan dukungan Paket ADA dinyatakan dikembalikan.
Dengan demikian, Nawir menandaskan, dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Kabupaten Alor tanpa bakal calon perseorangan.
Hadir dalam jumpa pers ini Anggota KPU Alor, Imanuel Dolu, Masin Yamin, Mohamad Hatta Sina, dan Ari Laela.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait