FLORES, iNewsAlor.id – Tim Resmob Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap KA, seorang agen travel yang diduga terlibat kasus penipuan terhadap wisatawan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Setelah diburu selama kurang lebih dua bulan, KA akhirnya ditangkap di wilayah Ketang, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, pada Senin (19/10/2026), sekitar pukul 15.00 Wita.
Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Tim Resmob Polres Manggarai Timur dengan Tim Resmob Polres Manggarai Barat yang selama ini melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, menjelaskan bahwa penangkapan Itok Aman berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan pria tersebut di wilayah Ketang.
Berbekal informasi itu, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan.
“Join lidik dengan Resmob Mabar selama kurang lebih dua bulan. Setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa yang bersangkutan ada di Ketang, tim langsung bergerak ke lokasi dan menangkapnya,” ujar Zacky, Selasa (20/10/2026).
Usai ditangkap, Itok Aman dibawa ke Markas Polres Manggarai Timur di Borong untuk diamankan. Selanjutnya, ia dijemput oleh Tim Resmob Polres Manggarai Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Zacky mengatakan, upaya pencarian terhadap Itok Aman telah berlangsung selama sekitar dua bulan melalui koordinasi antara kedua tim Resmob.
Meski demikian, Zacky mengaku belum mengetahui secara terperinci mengenai perkara yang menjerat Itok Aman. Namun, penangkapan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penipuan terhadap wisatawan di Labuan Bajo yang ditangani Polres Manggarai Barat.
Setelah diserahkan kepada Polres Manggarai Barat, KA selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan penipuan terhadap wisatawan di salah satu destinasi pariwisata unggulan Indonesia. Penanganan perkara lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap secara jelas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Hingga berita ini diterbit belum ada keterangan lebih lanjut mengenai modus dugaan penipuan, jumlah korban, maupun nilai kerugian yang dialami para wisatawan
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait
