Kupang, iNewsAlor. id - Heribertus Ngabut dan Karolus Mance telah mendapatkan surat keputusan dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) untuk ikut berkontestasi pada Pilkada Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) 2024 ini.
Penyerahan surat B1-KWK itu diserahkan pimpinan pengurus DPP Partai Perindo di Jakarta, pada Kamis (22/8/2024).
Demikian disampaikan ketua DPD Perindo Manggarai, Timotius Terang. Menurut Timotius, Perindo mengusung Heribertus Ngabut dan Karolus Mance untuk maju pada kontestasi Pilkada Manggarai berdasarkan pertimbangan politik yang matang.
Sebab, Partai Perindo mempunyai mekanisme yang jelas dalam proses penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang telah ditetapkan oleh Desk Pilkada DPP Perindo.
"Prinsip kami di Perindo itu harus melalui pintu yang benar, tahapannya mulai dari DPD, DPW dan setelah itu di DPP. Itu juknis yang ditetapkan oleh Desk Pilkada DPP, sehingga itu yang kami lakukan selama ini.”
Menurut dia, Heri Ngabut dan Karolus Mance telah mengikuti proses yang benar sesuai dengan aturan partai.
Kata Timotius, sebelumnya DPD Perindo Manggarai rekomendasi sejumlah bakal Cakada, diantaranya Heri Nabit, Heri Ngabut dan Ebert Ganggut.
Namun, salah satu Bacakada yang tidak mendaftar melalui jalur DPD adalah Heri Nabit. Hal itu dinilai menjadi salah satu alasan SK Perindo tidak diberikan kepada Hery Nabit.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait