Lahal : Sekolah Dibuka Karena Ada Kebutuhan, Terkait Keputusan Yayasan Tentu Akan Ada Koordinasi

Danny Manu
Kadis Pendidikan Kabuparen Alor, Ferdy I Lahal, SH

Kalabahi, iNewsAlor. id - Polemik Marger dan rencana pemindahan Sekolah SMP 03 Kalabahi ke Pantar, ini kata Kadis Pendidikan Kabupaten Alor. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Fredy Ishak Lahal, SH. angkat bicara terkait keputusan Yayasan Pendidikan Kristen (Yapenkris) Pingdoling Alor Marger hingga pindahkan sekolahnya dari Kalabahi ke Pulau Pantar. 

Keputusan marger sekolah hingga dipindahkan, sebelumnya disampaikan langsung, Ketua Yayasan Dr Fredrik Abia Kande, saat pertemuan dengan Kepala Sekolah dan para Guru SMP Kristen 03.

Buntut dari keputusan dalam pertemuan tersebut, timbul reaksi baik dari guru maupun Kepala Sekolah SMP Kristen 03, tak tinggal diam  Forum Ilmiah Guru (Figur)  ambil langkah, antisipasi nasib guru pasca terjadi marger maupun sekolah dipindahkan. 

Lahal, yang sebelumnya telah mendapat laporan terkait hal ini, meminta kepada Kasek maupun para guru untuk bekerja seperti biasa guna mempersiapkan siswa yang ada saat ini, dalam mempersiapkan diri untuk ujian akhir dan ulangan akhir untuk kelas VII maupun VIII. 

"Keputusan Yayasan ini, guru guru terganggu, dan melaporkan ke saya. dan saya minta mereka kembali kerja seperti biasa, kenapa? karna sesuai dengan penugasan Kasek dan guru guru yang bekerja di sebuah Yayasan sekolah baik sebagai PNS maupun kontrak daerah maupun kontrak komite, Pemerintah tempatkan disitu tentunya dengan fungsi" Kata Lahal. 

Lahal yang dihubungi media lewat telepon seluler ini, merespon polemik rencana dan keputusan Yayasan. Meskipun dengan alasan internal, rebranding program Yapenkris untuk sekolah sekolah Gmit, namun butuh koordinasi. 
Namun menurutnya (kadis) pemerintah hingga kini belum mendengar informasi penutupan atau pemindahan sekolah, "kalaupun ada informasi dari Yayasan tentunya pemerintah akan kordinasi dengan Yayasan".Tandasnya.

"Yang jelas, sekolah dibuka karena ada kebutuhan, memang SMP Kristen ini, diapit oleh SMP Kristen 01 dan SMA Kristen 02, tapi kan ada siswanya, jadi tidak semudah atau segampang itu untuk memindahkan sekolah tersebut"

Esensi tujuan sekolah itu didirikan dari dahulu, menjawab kebutuhan peserta didik, lewat orang tua peserta didik itu sendiri maupun sekolah sekolah pendukung yang ada disekitar situ.  

Sehingga Kadis menegaskan, Pemerintah yang membuka sekolah, dengan kajian teknis dan kelayakan kelayakan seperti pendukung administrasi dan keterlibatan peserta didik, kalau dia masih ada dan berjalan baik, kenapa harus marger atau dipindahkan. 

Lanjut Lahal, terkait hal ini, SD maupun SMP menjadi tanggung jawab Kabupaten, sehingga yang jelas Dinas akan berkoordinasi dengan Yayasan. Pungkasnya
"Ya sampai hari ini belum ada laporan langsung dari Yayasan, yang jelas kami juga menunggu Yayasan berkoordinasi dengan Dinas".

Lahal juga menyigung hal hal teknis, tentu sudah disiapkan apabila Yayasan berkoordinasi. Hal prinsip Kami akan memberikan pertimbangan dari aspek tehknis. Sehingga bisa melihat apa poin atau nilai apabila dipindahkan sekolah tersebut. "Tetapi apabila tidak ada poin atau nilainya? Kenapa harus dipaksakan pindahkan sekolah itu" Lanjut Kadis Lahal. 

Terkait nasib guru guru, " Mereka itu kan juga PNS maupun kontrak  tetapi bersertifikasi, kasian mau dikemanakan mereka" 

"Untuk itu, sampai hari ini, Lahal mengatakan, Pemerintah belum memikirkan langkah langkah seperti apa, tetapi sarankan proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasanya" Tutupnya. 

Sebelumnya terkait wacana marger atau pemindahan sekolah SMP Kristen 03 ini, Ketua Yayasan Dr Fredrik Abia Kande, juga menjawab perihal ini. 
Menjawab alasan wacana pemindahan Sekolah  SMP Kristen 03 Kalabahi ke Pulau Pantar, Kande mengatakan, wacana ini merupakan program Rebranding Sekolah Gmit yang dilaksanakan oleh Yapenkris Pingdolin  khusus bergantian dengan penataan aspek kelembagaan. 

"Tentunya dengan harapan, satuan satuan pendidikan yang ada bisa bertumbuh dan lebih survive, di era sekarang" Katanya. 

Lanjut Kande, selain itu  dilihat dari  keberadaan sekolah dasar (SD) Gmit yang sudah terlalu banyak, namun tamatan dari sekolah sekolah dasar itu lebih memilih lanjut ke sekolah negeri. Sementara untuk SMP Kristen saja di kota ada 3 sekolah, termasuk SMP Kristen 03. Namun tidak bisa dapatkan lulusan dari SD Gmit yang banyak itu. 

Alasan inilah sebabkan, ketiga sekolah Kristen ini meskipun letaknya berada di kota, namun mendapatkan siswa yang banyak berada di pinggiran,  " anak anak di kota ini lebih memilih masuk sekolah negeri maupun SMP lainnya" Ungkapnya, lewat sambungan telpon selularnya. 

Kande juga selain menjelaskan alasan alasan tadi, Dirinya juga menilai SMP Kristen 03 Kadinila, dinilai posisi sekolah yang sangat terjepit, juga ada hambatan secara fisik dari segi pembangunan, maupun sosial karena terblock dengan keberadaan SMA Kristen 02, sehingga kita bisa pindahkan sekolah itu (SMP Kristen 03) ke Pantar supaya dia lebih berkembang lagi dan survive,  sebab di Pantar memiliki SD Gmit  sebanyak 18 Sekolah. 

Terkait sekolah di marger, justru kande menyatakan itu solusi untuk menolong guru maupun siswa yang sementara belajar di SMP Kristen 03 sehingga mereka tidak menjadi korban, karna yayasan meyakini akan mengurus mereka dengan smooth, sehingga hak guru maupun siswa terjembatani. Pungkasnya. 

Lebih lanjut wacana ini semua yang sudah dikemukakan dengan alasan alasan mendasar, namun Kande tidak menampik, menuggu prosedur dari Pemerintah. " Iya artinya kami tetap menunggu prosedur pemerintah ini seperti apa".

Ditanya menyangkut rekomendasi yang tidak diberikan yayasan untuk mereka guru (SMP Kristen 03) untuk memgikuti tes PPPK, Ketua Yayasan Pingdolin ini justru mengatakan " Itu sebenarnya bukan rekomendasi untuk tes tetapi mereka meminta Rekomendasi untuk, pindah ke salah satu sekolah negeri di Alor Timur Laut (Atl) tepatnya di Bukapiting". 

Sehingga alasan untuk tidak meberikan rekomendasi itu  dikatakan  karena yayasan bertanggung jawab untuk memproteksi, sekolahnya, alasan kalau terjadi migrasi secara besar, itu kerugian terhadap sekolah. Gmit, tetapi Kande menegaskan, kedepan yayasan tetap memperjuangkan, relaksasi kebijakan dari pusat, untuk penempatan PPPK di sekolah Gmit, dan itu sudah terwujud di tahun 2025 ini. Tutupnya. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Danny Manu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network