Kuasa Hukum: Status Brisilian Anggi di PT AGS Sah, Penunjukan Disetujui Komisaris

Eben
Francisco Bernardo Bessi - Kuasa hukum Brisilian Anggi Wijaya (Foto: iNewsAlor.id)

Kupang, iNewsAlor.idKuasa hukum Brisilian Anggi Wijaya, Francisco Bernardo Bessi, meluruskan tuduhan terhadap kliennya yang dilaporkan oleh Komisaris PT Arsenet Global Sukses (AGS), Adek Kuswandi, terkait dugaan pemalsuan surat dan penggelapan senilai Rp1,1 miliar.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kupang, Sabtu (31/5/2025), Francisco menegaskan bahwa Brisilian Anggi telah ditunjuk secara sah sebagai Direktur Utama PT AGS. Penunjukan tersebut, kata dia, dilakukan dengan persetujuan penuh dari pelapor.

"Dugaan pemalsuan surat itu tidak berdasar. Semua tindakan hukum dilakukan secara terbuka dan bahkan atas inisiatif Adek Kuswandi sendiri," ujar Francisco kepada awak media.

 

Penunjukan Melalui WhatsApp Internal

Francisco mengungkapkan bahwa pada 31 Desember 2022, Adek Kuswandi menawarkan jabatan Direktur Utama kepada Brisilian Anggi melalui grup WhatsApp internal perusahaan bernama Arsenet Go, yang juga diikuti oleh pendiri lain, Fauzi Jawas.

Pada awal Januari 2023, Adek dan Fauzi kemudian menyodorkan tiga opsi terkait hak dan kewajiban sebagai direktur. Opsi kedua yang disepakati adalah pemberian gaji dan fasilitas tertentu dari perusahaan.

"Pak Anggi mulai aktif sejak saat itu. Bahkan pada 18 Februari 2023, saat ulang tahun perusahaan pada salah satu Hotel di Kupang, Pak Fauzi secara terbuka menyatakan mundur dan menyerahkan kepemimpinan kepada Pak Anggi. Pak Adek hadir dan mengetahui hal itu," jelas Francisco.

 

Resmi Melalui RUPS dan Akta Notaris

Sejak Maret hingga September 2023, Brisilian Anggi disebut telah menandatangani sejumlah dokumen resmi atas nama perusahaan. Penetapan resmi sebagai direktur dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan dituangkan dalam akta notaris oleh Alexander Jorge Deni Malengkai pada 11 Oktober 2023.

"Secara de facto dan de jure, beliau sah sebagai Direktur Utama PT AGS. Hak-haknya juga dibayarkan penuh oleh perusahaan. Tidak mungkin seseorang yang tidak sah menerima gaji dan fasilitas resmi," tegas Francisco.

 

Harap Penyidikan Berjalan Objektif

Menanggapi laporan yang kini telah naik ke tahap penyidikan di Ditreskrimum Polda NTT, Francisco berharap jajaran Kapolda dan Wakapolda NTT yang baru dapat menilai kasus ini secara objektif.

Ia juga mengkritik langkah kuasa hukum pelapor yang menurutnya telah bertindak di luar kewenangan surat kuasa yang dimiliki.

"Kami sesama advokat harus menjunjung tinggi kode etik. Jangan sampai menyampaikan pernyataan publik atau melangkah hukum tanpa dasar yang sah," imbuhnya.

 

Siapkan Hak Jawab Media

Sebagai tindak lanjut, pihaknya juga tengah menyiapkan hak jawab atas sejumlah pemberitaan yang dinilai merugikan kliennya dan perusahaan.

"Kami berharap media dapat menjaga objektivitas agar tidak terbentuk opini publik yang menyesatkan. Tuduhan ini sudah berdampak besar terhadap reputasi kliennya," tutup Francisco.

Editor : Danny Manu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network