KALABAHI,iNewsAlor.id-DPRD Kabupaten Alor dan pemerintah memutuskan Bupati Alor Iskandar Lakamau, SH, M.SI melakukan lanjutan perawatan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Jakarta. Keputusan bersama antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Alor ini diambil dalam Rapat Kerja DPRD dan pemerintah setempat, Rabu (11/03/2026) yang berlangsung tertutup dari pagi hingga sore hari.
Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Buche Brikmar usai memimpin Rapat Kerja bersama pemerintah yang dihadiri Asisten III Setda Alor Marthen Maubeka, SH, Kepala Bapperida Melky Beli, S.Sos, M.SI, Ketua Tim Percepatan Pemulihan dr. Anjas Aloepada dan sejumlah pejabat daerah lainnya mengatakan, setelah skors dicabut, persidangan dilanjutkan dan meminta penjelasan pemerintah dalam hal ini tim percepatan pemulihan Bupati Alor melalui Direktur RSD Kalabahi dr. Anjas Aloepada selaku Ketua Tim percepatan pemulihan.
Menurut Brikmar penjelasan dr. Anjas dari sisi medis, dan ada arahan juga dari dokter ahli bahwa dalam waktu dekat Bupati Alor harus menjalani perawatan lanjutan di Rumah Sakit PON di Jakarta.
“Itu yang tadi beliau (dr. Anjas) jelaskan sehingga tentunya secara lembaga DPRD memberikan persetujuan,” ujarnya.
Dari hasil penjelasan berkaitan dengan diagnosa yang diderita Bupati Alor itu ada tanda-tanda positif, perkembangan pemulihannya cukup signifikan sehingga ada arahan dokter ahli untuk Bupati Alor lanjutkan perawatan di Rumah Sakit PON, jelas Brikmar.
Dalam waktu dekat atau awal April 2026 sebut Brikmar, Bupati Alor akan ke RS PON Jakarta. Soal berapa lama Bupati Alor menjalani perawatan di Rumah Sakit PON, yang jelas akan diputuskan oleh pihak Rumah Sakit PON.
“DPRD mendukung. Tadi juga kita minta selama Pak Bupati menjalani perawatan lanjutan, pemerintahan ini tetap berjalan sebagaimana mestinya. Oleh sebab itu Wakil Bupati harus berperan aktif untuk bisa mengendalikan, memimpin komando untuk pemerintahan ini berjalan sebagaimana mestinya dalam aspek pelayanan publik dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Secara internal akan diatur oleh pemerintah. Itukan nati beliau berdua (Bupati dan Wakil Bupati Alor) yang akan ... tentu dibantu juga oleh Sekda dan struktur pemerintahan yang lainnya, kata Brikmar menjawab media soal apakah selama Bupati Alor menjalani perawatan di RS PON Jakarta, harus ada semacam mandat tertulis dari pejabat berwewenang kepada Wakil Bupati Alor untuk menjalankan kewenangan Bupati Alor.
Soal anggaran yang digunakan untuk melanjutkan perawatan Bupati Alor di Rumah Sakit PON ini terang Brikmar, berdasarkan penjelasan pemerintah ada anggaran di APBD yang belum terpakai sekitar Rp. 150 Juta.
Dijelaskan Brikmar, waktu DPRD mendatangi Bupati Alor di Ruang Kerjanya beberapa bulan silam itu salah satu tujuannya memberikan dukungan moril kepada Bupati Alor untuk segera melakukan perawatan lanjutan, namun secara teknisnya baru dilakukan melalui rapat kerja hari ini untuk mendapatkan penjelasan secara medis dari tim yang dibentuk pemerintah daerah.
Menurut penjalasan Ketua Tim Percepatan Pemulihan Bupati Alor dalam rapat dengan pendapat tadi demikian Brikmar, Bupati Alor sendiri sudah menyatakan kesiapan untuk berangkat ke Jakarta untuk menjalani perawatan lanjutan di Rumah Sakit PON.
Menanggapi pertanyaan media ini bagaimana kalau kesepakatan antara pemerintah dan DPRD Alor melalui rapat dengar pendapat hari ini jika kemudian dimentahkan kembali oleh pihak tertentu, termasuk Bupati Alor, wakil rakyat dari PKB ini menegaskan, yang jelas ini kita serahkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Alor.
“Mereka dua ini ibarat suami dan istri, sehingga DPRD mengoreksi kalau kemudian Wakil Bupati Alor juga dalam hal ini juga tidak mampu mengendalikan berarti Wakil Bupati juga tidak mampu, kapasitasnya sebagai Wakil Bupati, kan begitu. Tadi kita koreksi itu, sehingga per hari ini Pak Wakil Bupati sudah harus berkomunikasi dengan Pak Bupati untuk membicarakan langkah-langkah berkaitan dengan proses pemulihan dan juga menindaklanjuti sejumlah pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, belum dijalankan ini seperti apa. Ini kembali kepada mereka berdua,” kata Brikmar sembari menegaskan, soal tim inikan sebenarnya ketika dua orang ini satu hati, tadi ada anggota DPRD bilang ‘saya ini Wakil Bupati ... kalian siapa kan begitu. Itu bisa klir ... hanya selama ini tidak seperti itu. Berarti ada sesuatu yang tidak beras, makanya kembali kepada kejujuran mereka berdua (Bupati dan Wakil Bupati Alor).
Menanggapi pengaruh oknum tertentu yang disebut-sebut mengatasnamakan keluarga Bupati Alor menghalangi kebijakan pemerintah, Buche Brikmar menegaskan, Bupati Alor inikan Iskandar Lakamau, bukan anak ... bukan keluarga. Begitu juga Wakil Bupati Alor itu Rocky Winaryo, bukan orang di sekililingnya Rocky Winaryo. Tinggal mereka dua ini duduk bersama lalu kemudian berbicara bagaimana mengelola dan mengendalikan pemerintahan ini.
DPRD Alor, ujar Brikmar, siap mengawal keputusan bersama antara pemerintah dan DPRD Alor dalam rapat kerja yang berlangsung hari ini, karena merupakan tugas DPRD secara lembaga menjalankan hak dan fungsi kedewanan.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait
