get app
inews
Aa Read Next : Pasangan Bacabup Nur Kaltim La Ovo dan Dony Mooy Daftar Ke PAN

Pencuri HP Terekam CCTV yang Viral di Sosmed Dibekuk Polisi

Minggu, 04 September 2022 | 18:47 WIB
header img
Pelaku Pencuri Hp dan Tim Buser di Mapolres Alor Usai Penagkapan (foto : bayu / inews.alor.id)

KALABAHI TENGAH, iNewsAlor.id -  Satuan Reskrim Polres Alor berhasil membekuk Pelaku pencurian dengan inisial MM ( 32 ) Aksi Pelaku ini sempat viral di medsos karena terekam CCTV sebuah toko.

Pelaku tidak bisa mengelak ketika Tim Buser Polres Alor Menagkap di Rumahnya di Lautingara, Kelurahan Kalabahi Tengah, Alor, NTT.

Aksi yang dilakukan tepatnya di daerah pertokoan, tepatnya di depan  Toko Ombay ,Kel. Kalabahi Kota Kec.Teluk Mutiara yang terjadi pada hari Kamis pukul 09.00 Wita (31/08), Viral karna rekaman CCTV itu sempat beredar di Medsos


Dari informasi tersebut, serta pengaduan korban ke Mapolres  Unit Buser Sat Reskrim Polres Alor Minggu malam ( 03/019 )bergerak dengan cepat dan beehasil  menangkap Pelaku di rumahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari rumah pelaku, diantaranya sebuah HP dan satu Unit Motor yang di gunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko,S.H.,S.I.K.,M.M. yang diwawancarai di sela - sela kegiatannya membenarkan kejadian tersebut yang mana laporannya saat ini sudah ditangani pihak Satuan Reskrim Polres Alor sesuai Laporan Polisi dengan Nomor LP / B / 275 / IX / 2022 / SPKT /Polres Alor/ Polda NTT, tanggal 01 September 2022 , dan atas tindakan yang dilakukan pelaku dijerat dengan pasal 362 dengan ancaman hukuman 4 tahun ujarnya.

Editor : Danny Manu

Follow Berita iNews Alor di Google News Lihat Berita Lainnya
icon news update
Berita Terkini
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut