get app
inews
Aa Text
Read Next : Seorang Pendeta di Alor Jadi Korban Kebakaran, Saat Rumah Pastori Gereja Terbakar

Gunakan Simbol Angka 10, Hanura Parpol Pertama yang Mendaftar di KPUD Alor

Rabu, 10 Mei 2023 | 21:23 WIB
header img
Ketua dpc hanura kabupaten alor melky tubatonu saat enerima hasil pendaftaran bakal calon dari ketua kpud Maria goerti di dampingi bawaslu (foto : danny manu/ alor.inews.id)

Hal senada juga disampaikan salah satu bakal calon Hanura daerah pemilihan (dapil) 1, Hemanto Djahamou mengatakan, proses administrasi maupun pemberkasan yang semua didaftarkan secara online. 

"Aturan saat ini baik dan rapi dan berkualitas," papar Hermanto.

Hermanto yang juga merupakan mantan anggota DPRD periode 2009 -2014 dari partai PDIP ini memilkiki segudang harapan.

"Meskipun berbeda seperti lima tahun lalu tapi saat ini cukup baik, karena semua secara online, dan apabila ada berkas yang tidak sesuai pkpu berarti sistem tolak, mudahan dengan peruban aturan yang baik dan berkulaitas ini juga bisa mengasilkan calon anggota legislalif yang berkualitas pula," kata Hermanto.

Sementara menurut anggota komisioner KPUD Kabupaten Alor, yang juga sebagai juru bicara Munawir Laamin,  mengatakan, hari ini masih sesuai jadwal yaitu penerimaan pengajuan bakal calon dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.

Partai Hanura merupakan partai pertama yang mendaftar.

"Hari ini tanggal 10 Mei 2023 dan kami masih menunggu partai partai yang lainnya," pungkas Nawir.

Ditanya terkait aturan dan kelengkapan berkas hingga partai yang datang mendaftar seperti partai Hanura saat ini, nawir menjelaskan kali ini sesikit berbeda "sesuai peraturan kpu no 10 tahun 2023 dan pedoman teknisnya 352, dari segi administrasi partai politik hanya membawa dalam bentuk fisik yaitu dokumen pengajuan dari parpol.  dokumen pengajuan bakal calon dan surag persetujuan dari dpp selebihnya, ktp dan dokumen dokumen bakal calon lainnya itu melalui aplikasi Silon" jelas Nawir.

Sehingga untuk saat ini Kpud masih menunggu pendaftaran dari parpol lainnya, yang mana batas akhir ada di tanggal 14 mei 2023 yaitu buka di pukul 08.00 wita hingga tutup 23.59 wita.

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut