get app
inews
Aa Text
Read Next : Seorang Pendeta di Alor Jadi Korban Kebakaran, Saat Rumah Pastori Gereja Terbakar

Bawaslu Alor Apel Patroli Pengawasan Pada Massa Tenang Pemilu

Sabtu, 10 Februari 2024 | 22:03 WIB
header img
Bawaslu Kabupaten Alor gelar Apel Patroli Untuk masa tenang Pemilu ( foto: maslan/alorinews.id)

KALABAHI,iNewsAlor.id - Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU)  Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), apel siap berpatroli guna melakukan pengawasan dimasa tenang Pemilu 11-13 Februari 2024.

Kegiatan ini sebagai bentuk  mengantisipasi politik uang, barang, maupun materi  dimasa masa tenang.

Ketua Bawaslu Alor  Orias Langmau,  , mengatakan patroli pengawasan akan dilakukan di seluruh jajaran pengawas, mulai dari yang paling bawah olah pengawas TPS, kemudian pengawas kelurahan, Panwascam hingga Bawaslu kabupaten, saat memimpin langsung apel, Sabtu(10/02/2024) di Halaman Kantor Kecamatan Teluk Mutiara.

"Dengan adanya kegiatan ini, kami Bawaslu Alor menghimbau kepada peserta pemilu untuk tidak melakukan tindak pidana pemilu, seperti money politik, intimidasi dan lain sebagainya" Ucap Orias Langmau selaku ketua Bawaslu Kabupaten Alor.

beliau juga mengatakan bahwa pada masa tenang ini, dilarang untuk melakukan kampanye baik secara tatap muka atau melalui media sosial."kepada seluruh masyarakat dan peserta pemilu untuk mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang pemilu agar tercipta suasana yang aman, kondusif" katanya kembali menegaskan.

Selain melaksanakan patroli pada masa tenang, Bawaslu Alor bersama pemangku kepentingan lainnya seperti Pol PP dll, akan melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) di semua wilayah Kabupaten Alor." Penertiban APK dilaksanakan mulai 11 Februari 2024," tutup  Langmau. Saat gelar apel  yang dipimpinnya langsung.

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut