KALABAHI, iNewsAlor.id - Polres Alor berhasil mengungkap dan mengamankan 3 orang pemuda Kamis, (04/04/2024) yang diduga kuat sebagai dalang di balik peristiwa pembacokan pada Jumat malam, 29 Maret 2024 di Kelurahan Kabola, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor.
Kasat Reskrim Iptu Yames Jems Mbau, yang di hubungi membenarkan kejadian tesebut, terkait para pelaku yang telah diamankan di Mapolres.
terkait ketiga pelqju ini, Mbau juga menjelaskan kronologis kejadian hingga peran ketiganya saat melakukan pembacokan.
Menurut Mbau, Kejadian pembacokan yang menggemparkan warga Kabupaten Alor pada Jumat malam, 29 Maret 2024, tersebut diduga bermula dari perselisihan antar beberapa pemuda Kelurahan Kabola, yang sebelumnya telah diselesaikan oleh anggota Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa setempat. Terangnya
"pasca kejadian salah rekan dari salah satu pihak tidak terima dan mereka lakukan pencarian atas pemuda pihak sebelahnya, infomasinya di waindoa" lanjut Mbau.
kejadian pembacokan yang terjadi itu sendiri sebenarnya salah sasaran, karena pemuda yang mereka cari tidak ditemukan, merekapun nekat membacok pemuda lain aluas kirban yang kebetulan berada dilokasi tersebut yang persis duduk dipinggir jalan. Katanya.
Ketiga pelaku ini juga memiliki peran masing masing MK, yang berperan membawa motor, DDS berada di boncengan bagian tengah motor dan berperan melakukan pembacokan, serta MO yang turut serta berada di boncengan bagian belakang.
Pasca kejadian ketiga pelaku ini sempat melarikan diri ke hutan. Namun, berkat upaya penyelidikan intensif dan pendekatan oleh anggota Satuan Reskrim Polres Alor bersama dengan anggota Polsek ATU kepada tokoh pemuda setempat dan keluarga terduga pelaku, , ketiga terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek ATU.
Setelah diamankan, anggota Polsek ATU yang dipimpin Kapolsek ATU, AKP Yoseph Ola menyerahkan ketiga pemuda yang diduga pelaku pembacokan tersebut ke Satuan Reskrim Polres Alor untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut Mbau, Kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Pidum Satuan Reskrim Polres Alor, dan berdasarkan hasil dari pemeriksaan oleh penyidik, diduga motif pelaku melakukan aksi pembacokan tersebut adalah balas dendam. Namun pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap 3 orang terduga pelaku dan juga 4 orang saksi.Tutup Mbau.
Editor : Danny Manu