Kupang, iNewsAlor. id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah merampungkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.
Sejumlah figur penting partai pun menduduki sejumlah posisi strategis. Penetapan AKD dilakukan melalui rapat paripurna DPRD NTT, Selasa (15/10/2024). Salah satu anggota AKD yang terpilih adalah Junaidi dari Fraksi PSI yang juga merupakan salah satu tokoh Muhammadiyah NTT. Junaidin S.Pdi dipercayakan sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi NTT.
"Alhamdulillah, ini merupakan sebuah kepercayaan yang saya dapatkan, baik sebagai pimpinan fraksi PSI DPRD NTT maupun sebagai Sekretaris Komisi 2 DPRD NTT. Sebagai Anggota DPRD NTT periode 2024-2029 menjadi mata, Telinganya Rakyat NTT di Gedung Sasando, sehingga sy akan benar- benar serius mengontrol program-Program pemerintah agar benar-benar terealisasi dengan baik di Masyarakat" kata Junaidin setelah sidang penetapan AKD DPRD Provinsi NTT selesai.
Komisi II yang membidangi bidang Perekonomian meliputi urusan Perindustrian dan Perdagangan, Pertanian dan Perkebunan, Peternakan, Kelautan dan Perikanan, Kehutanan, Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, Logistik, Koperasi, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan menjadi Mitra komisi II.
Junaidi mengatakan akan menjalankan amanah ini dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat."Bagi saya, amanah ini akan saya jalankan dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat NTT. sebagai Kader Muhammadiyah yg di percayakan oleh Ketum Kaesang dan Sekjend Raja Juli Antoni bro Junaidin di beri Amanah sebagai Ketua Fraksi PSI di NTT." jelasnya.
"Memimpin fraksi dan AKD Sebagai Sekretaris Komisi 2 di DPRD NTT ini bkan hal baru bagi saya, sekalipun saya pendatang baru di DPRD NTT akan tetapi saya sudah pernah di tempah dari semenjak berorganisasi. Mulai dri Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah,pemuda Muhammadiyah maupun di organisasi lokal." ucapnya.
Berikut nama-nama AKD DPRD NTT Periode 2024-2029
KOMISI I
KETUA: DRS. JULIUS ULY, M.SI
WAKIL I: Ir. AMBROSIUS REDA
WAKIL II: RAMBU KONDA A. PRAING, S.FARM, APT
SEKERTARIS: HIRONIMUS BANAFANU, S.IP., M.HUM
KOMISI II
KETUA: LEONARDUS LELO, S.IP., M.SI
WAKIL I: YUNUS H. TAKANDEWA, S.PD
WAKIL II: JAN PIETER DJ. WINDY, SH.,MH
SEKERTARIS: JUNAIDIN, S.PDI
KOMISI III
KETUA: YOHANES DE ROSARI, SE
Wakil I: KEIATOFORUS LOKO, S.FIL
Wakil II: PATA VINSENSIUS, SH., MM
SEKERTARIS: DRS. REFAFI GAH, SH., M.PD
KOMISI IV
KETUA : PATRIANUS LALI WOLO, S.PT.,MM
WAKIL I; Drs. OBET NAITBOHO, MSI
WAKIL II : BENNY CHANDRADINATA
SEKRETARIS: ANA WAHA KOLIN, SH
KOMISI V
KETUA: MUHAMAD S. PUA RAKE, ST
WAKIL I: AGUSTINUS NAHAK,S.SI
WAKIL II: WINSTON NEIL RONDO, S.PT
SEKERTARIS: INOSENSIUS FREDY MUI, ST
KETUA BAPEMPERDA
KETUA: JOHAN J. OEMATAN, SH., M.SI
Wakil: OKTOVIANUS MOA MESI, ST
SEKERTARIS: PLT. Sekwan, ALFONSIUS WATU RAKA, SE., MM
Badan Kehormatan (BK)
KETUA: NELSON O. MATARA, S.IP., M.HUM
WAKIL: SIMON GUIDO SERAN.***
Editor : Danny Manu