get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivitas Meningkat, Status Gunung Anak Ranaka di Manggarai Naik Level dari Normal menjadi Waspada

3 Rumah di Alor Terbakar, Diduga Dipicu Api Saat Istri Nekat Bakar Suami Sedang Tidur Pakai Bensin

Selasa, 29 Oktober 2024 | 19:04 WIB
header img
Kebakaran 3 rumah di Alor NTT

Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Anselmus Leza, SH, yang ditemui di ruangannya, selasa, (29/10/2024) menjelaskan kebakaran yang dimaksud. 

Leza mengatakan, sebelumnya mendaptkan informasi dari masyarakat dan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ditemukan memang ada 3 unit rumah yang terbakar. 

"Kami hanya bisa menyelamatkan barang - barang yang tersisa, yang bisa diselamatkan  dan termasuk evakuasi korban kebakaran," tandas Leza. 

Kasat Reskrim yang baru menjabat hitungan hari di Polres Alor inipun menjelaskan, masih dalam tahap penyidikan dan masih menggali Informasi dan keterangan dari sumber yang ditemukan di lapangan, termasuk pemilik rumah. 

"Kebetulan pemilik rumah juga menjadi korban kebakaran jadi bukan harta benda tapi, korban fisik, setelah kami konfirmasi ke dokter, katanya luka bakar yang diderita hingga 80 persen, sehingga kami mohon waktu karna masih lidik, dan perlu dalami benar," katanya ketika ditanya penyebab kebakaran. 

Kasat mengakui, memang ada informasi yang berkembang di luar, terkait indikasi "istri bakar suami" Namun menurutnya, masih berusaha menemukan fakta dan bukti, yang akan menguatkan informasi yang berkembang diluar tersebut. 

"Ya termasuk. Pemilik rumah, istrinya sudah kami minta ke polres untuk ambil keterangan, sementara suaminyakan masih di IGD, Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalabahi," terangnya. 

Sehingga terkait indikasi atau informasi yang beredar terkait istri yang mebakar suami sehingga memicu kebakaran hebat ini,.

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut