Kupang – iNewsAlor.id- Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) kedua pada Rabu, 4 Desember 2024, di Kupang. Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan akreditasi tahun 2024 dan menyusun strategi akreditasi untuk tahun 2025.
Rakorda dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTT, Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Kantor Kementerian Agama, serta organisasi mitra dan pihak sekolah.
Refleksi dan Perencanaan Akreditasi
Ketua BAN-PDM Provinsi NTT, Alexander Du’e, menjelaskan bahwa Rakorda ini menjadi momen penting untuk merefleksikan pelaksanaan akreditasi pada tahun 2024. Selain itu, kegiatan ini bertujuan menyusun langkah strategis untuk mencapai standar pendidikan yang lebih tinggi pada tahun 2025.
"Akreditasi sekolah adalah bagian penting dari upaya meningkatkan mutu pendidikan di NTT. Penilaian akreditasi mencakup aspek tenaga pendidik, lingkungan sekolah, dan berbagai indikator lain yang menentukan kelayakan penyelenggaraan pendidikan," ujar Alexander.
Rakorda juga membahas beberapa isu utama, seperti: Evaluasi hasil akreditasi tahun 2024, Sosialisasi hasil akreditasi BAN-PDM, Identifikasi permasalahan di satuan pendidikan, Pemetaan hasil pendidikan di setiap kabupaten/kota dan Penyusunan tindak lanjut untuk pelaksanaan akreditasi 2025.
Tujuan Rakorda BAN - PDM NTT
Sementara Tujuan Rakorda, Upaya Meningkatkan mutu pendidikan melalui pencapaian standar tinggi di satuan pendidikan, Menjamin legalitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan, Memberikan gambaran kinerja sekolah, Menyediakan informasi dan rekomendasi terkait kelayakan sekolah dan Menyusun evaluasi dan perencanaan strategis untuk akreditasi tahun 2025.
Ketua panitia Rakorda, Angelikus Nama Koten, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari semua pihak. "Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan pelaksanaan akreditasi berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pendidikan di NTT," ungkapnya.
Satuan Pendidikan Wajib Akreditasi di 2025
Anggota BAN-PDM Pusat, Prof. Bianto, menegaskan pentingnya Rakorda sebagai forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan akreditasi sepanjang tahun 2024. Ia juga menyampaikan bahwa mulai tahun 2025, semua satuan pendidikan di NTT wajib mengikuti proses akreditasi, berbeda dengan tahun sebelumnya yang bersifat sukarela.
"Hasil evaluasi kegiatan akan disampaikan oleh Ketua BAN-PDM NTT dalam forum nasional di Bali nanti. Ini menjadi pijakan untuk meningkatkan mutu pendidikan di masa mendatang," jelas Prof. Bianto.
Harapan untuk Pendidikan di NTT
Dengan komitmen dari seluruh pihak yang terlibat, BAN-PDM NTT berharap Rakorda ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di wilayah NTT. Kolaborasi antara BAN-PDM, dinas pendidikan, BPMP, dan Kementerian Agama diharapkan mampu mendorong akreditasi sebagai alat penjaminan mutu pendidikan yang berkelanjutan.
Editor : Danny Manu