get app
inews
Aa Text
Read Next : Wapres Gibran Kunjungi SMKS Maritim Nusantara Kupang, Tegaskan Penguatan Pendidikan Maritim di NTT

Keji, Suami Bunuh Istri, Alat Vital Ditusuk Benda Tumpul : Rekayasa Bunuh Diri Terungkap

Kamis, 08 Mei 2025 | 10:43 WIB
header img
Bunuh Istri, Suami Rekayasa Bunuh Diri (Foto: Ilustrasi)

Kupang, iNewsAlor.id – Misteri kematian tragis Paulina Sanmusus (52), ibu rumah tangga asal Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, akhirnya terungkap. Dugaan awal bahwa Paulina mengakhiri hidupnya sendiri terbantahkan setelah penyelidikan mendalam pihak kepolisian menguak fakta mengejutkan: korban dibunuh oleh suaminya sendiri, OMT (55).

Dikutip dari Kupangberita.com, Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin dini hari, 5 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WITA, di kawasan hutan Oelkaka, tak jauh dari rumah korban. OMT diketahui marah karena istrinya menolak diajak berobat ke rumah sakit. Dalam kondisi emosi tak terkendali, ia memukul Paulina menggunakan dua batang kayu hingga korban tewas di tempat.

Tidak berhenti di situ, OMT kemudian menyeret jasad sang istri keluar rumah, membuka pakaian korban, dan melakukan kekerasan lebih lanjut dengan menusuk bagian vital menggunakan benda tumpul. Ia lalu membersihkan darah, mengganti pakaian korban, dan menggantung tubuh Paulina di pohon johar menggunakan tali nilon putih yang biasa dipakai untuk mengikat sapi, guna merekayasa kematian seolah-olah korban gantung diri.

Kasus ini mulai terungkap setelah anak korban, Hesner Taunas (28), seorang mahasiswa, merasa ada kejanggalan pada kematian ibunya dan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian melalui pesan WhatsApp. Resmob Polres Kupang, yang saat itu tengah menyelidiki kasus di wilayah TTS, segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Septiono, S.H., memimpin tim ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan adanya tindak pidana. Setelah diinterogasi secara intensif, OMT akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.

Polisi turut mengamankan beberapa barang bukti di lokasi, seperti pakaian korban, dua batang kayu, satu jepit rambut, dan seutas tali nilon. Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk proses otopsi.

Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara serius. Ia juga mengingatkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah kejahatan serius yang tidak dapat ditolerir. 

 

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut