Alokasi Anggaran APBD Alor 2025 Untuk Lembaga Penelitian Undana kupang, DOB Pantar Siap Jalan

KALABAHI, iNewsAlor.id -Pasca Kunjungan Bupati Alor, Iskandar Lakamau, SH, M.SI didampingi Wabup Rocky Winaryo, SH, MH di Pantar, tepatnya Kabir, Kecamatan Pantar belum lama ini, bak gayung bersambut dengan rencana dicabutnya Moratorium oleh Pemerintah Pusat.
Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pantar sebelumnya telah digaungkan bupati terdahulu, yang sempat menjadi isu seksi bagi masyarkat kabupaten Alor umumnya, juga terkhusus warga pulau Pantar itu sendiri.
Ditandai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Alor lewat Program 100 hari kerja keseriusan Bupati Alor ini mendaklanjuti dengan mengalokasikan sejumlah anggaran di APBD Alor 2025 dalam rangka membangun kerja sama dengan Lembaga Penelitian Undana Kupang.
Anggaran yang dimaksudkan tersebut, Lembaga Penelitian dari Undana Kupang ini akan melakukan kajian akademik atau studi kelayakan untuk mengupdate data terbaru yang menjadi syarat pembentukan kabupaten baru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007.
Kepala Bapelitbang Kabupaten Alor Melki Belly, S.Sos, M.SI kepada media ini di Kalabahi membenarkan bahwa pihaknya telah mengakomodir anggaran di APBD 2025 hasil menyesuaian untuk kepentingan Calon DOB Pantar.
Karena ini langsung arahan langsung dari Bapak Bupati sehingga di rapat tim anggaran pemerintah daerah kami masukan anggaran untuk Calon DOB Pantar, pungkas Melki Belly.
Hal senada juga dikemukakan Asisten Pemerintahan Setda Alor Ridwan Nampira, S.Sos.D itemui di Ruang Kerjanya, Ridwan Nampira mengatakan pihaknya sedang membangun koordinasi dengan Undana Kupang untuk melakukan studi kelayakan dengan data terbaru saat ini.
Menurut Nampira, pada tahun 2013, Lembaga Penelitian Undana sudah melakukan kajian akademik atau studi kelayakan. Pada waktu itu, Pulau Pantar sebagai Calon DOB melampaui syarat minimal untuk diproses menjadi DOB di NTT.
Mewakili masyarakat Pulau Pantar, Ketua Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Pantar Merianus Kaat, S.Pd, MM menyampaikan terimakasih dan pengahargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Kabupaten Alor dibawah kepemimpinan Iskandar Lakamau-Rocky Winaryo yang telah mengakomodir perjuangan Calon DOB Pantar dalam 100 hari kerja pertama.
Langka Lakamau-Winaryo ini kami sambut dengan riang gembira. Apalagi sudah ditindak lanjuti dengan mengalokasikan anggaran di APBD 2025 untuk melakukan kajian terbaru melalui kerja sama dengan Lembaga Penelitian Undana Kupang, ujar Kaat, mantan Ketua Senat Mahasiswa Undana 1998 ini.
Mengenai dokumen yang berisi aspirasi masyarakat tentang rencana pembentukan Kabupaten Pantar demikian Merianus Kaat, sudah panitia sampaikan secara berjenjang di DPRD dan Pemerintah Kabupaten Alor. Selanjutnya DPRD bersama pemerintah Kabupaten Alor bersama panitia sudah serahkan kepada DPRD dan Pemerintah Propinsi NTT dan juga sudah diserahkan kepada Dirjen Otda Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Polkam pada saat itu (2023-2024), Komisi 2 DPR RI dan Komiten 1 DPD RI.
Perjuangan ini kata Merianus Kaat, hanya terhalang dengan keluarnya moratorium yang hingga saat ini belum ditarik kembali oleh pemerintah pusat. Tetapi karena kita butuh data terbaru mengenai syarat-syarat pembentukan sebuah DOB sehingga data Pulau Pantar harus kita perbaruhi, caranya dengan kajian ulang dari Lemlit Undana Kupang sambil menunggu dicabutnya kebijakan moratorium (penghentian sementara).
Karena itu, terimakasih Bapak Is dan Bapak Rocky yang memberi hati dan semangat untuk mendorong perjuangan ini, ujar Merianus Kaat.
Perjuangan Pembentukan Kabupaten Pantar ini menurut Kaat merupakan pergumulan utama kami masyarakat di 5 Kecamatan di Pulau Pantar. Moratorium memang belum dicabut, tetapi kalau pemerintahan kabupaten Alor yang baru ini memiliki komitmen yang kuat untuk melanjutkan perjuangan ini sambil menunggu moratorium, sekali lagi kami menyampaikan terimakasih banyak.
Dijelaskan Merianus Kaat bahwa hasil studi kelayakan atau kajian akademik Undana 2013 yang menggunakan data 2012 itu memposisikan Pulau Pantar melampaui syarat minimal menjadi salah satu DOB di NTT.
Sekarang kita berada di 2025 dengan pertumbuhan dan kemajuan faktor-faktor dan indikator yang menjadi syarat pembentukan DOB.
Tahun 2013 itu jelas Kaat, Pulau Pantar belum punya jalan HRS/hotmix di Ruas Kabir-Baranusa, Simpang-Airpanas-Kaka Mauta-Beang dan beberapa ruas lainnya, Pantar waktu juga belum punya Gedung Puskesmas Mewah di Kayang, Baranusa, Maliang, Airmama, Bakalang, Kabir termasuk Rumah Sakit Wailawar. Waktu itu Pantar juga punya Bandar Udara Kabir dan berbagai kemajuan lainnya.
Pertumbuhan penduduk juga pasti terus berkembang pesat, karena itu langka Pemerintah Kabupaten Alor menyiapkan anggaran di APBD untuk mengupdate data terbaru soal syarat-syarat pembentukan DOB melalalui kerja sama dengan Undana melakukan kajian akademik adalah langka cerdas yang kami masyarakat Pulau Pantar beri apresisai, kata Kaat.
Editor : Danny Manu