get app
inews
Aa Text
Read Next : BBM Langka di Flores, Ferdy Hasiman Sentil Legislator Jangan Diam

BKN Mencatat 11 Daerah di NTT Belum Kirim Usulan NIP PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:57 WIB
header img
Foto: Update NI PPPK Paru Waktu Wilayah NTT

Kupang, iNews.id – Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berjalan tidak merata. Data terbaru per 7 Oktober 2025 dari Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (Kanreg X BKN) mencatat masih ada 11 pemerintah daerah yang belum mengajukan usulan penetapan NIP, sehingga berpotensi menghambat penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan serta pelantikan PPPK.

Penetapan NIP merupakan tahapan wajib setelah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) selesai dilakukan para peserta. Tahap ini menjadi dasar hukum sebelum SK dikeluarkan dan pelantikan dilaksanakan. Pelantikan PPPK paruh waktu di NTT diperkirakan digelar pada Oktober–November 2025, namun bergantung pada kecepatan administrasi masing-masing daerah.

Sejumlah daerah telah menyelesaikan proses pengusulan dengan baik dan menunjukkan progres signifikan, antara lain:

Kabupaten Sumba Tengah – progres 100%

Kabupaten Malaka – progres 100%

Kota Kupang – progres 98%

Kabupaten Sumba Timur – progres 92%

Kabupaten Ngada – progres 92%

Kabupaten Flores Timur – progres 87%

Kabupaten Sumba Barat Daya – progres 86%

Beberapa daerah masih tertinggal dalam pengusulan akibat banyaknya berkas yang belum lengkap atau dinyatakan tidak sesuai (BTS/TMS), di antaranya:

Kabupaten Belu – progres 9%

Kabupaten Sabu Raijua – progres 21%

Kabupaten Rote Ndao – progres 27%

Kabupaten Manggarai – progres 37%

Kabupaten Lembata – progres 45%

Kanreg X BKN juga mencatat masih ada 11 instansi pemerintah yang belum mengajukan sama sekali usulan penetapan NIP PPPK paruh waktu, yaitu:

Pemerintah Provinsi NTT

Kabupaten Kupang

Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)

Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)

Kabupaten Alor

Kabupaten Sikka

Kabupaten Sumba Barat

Kabupaten Manggarai Barat

Kabupaten Manggarai Timur

Kabupaten Nagekeo

Kabupaten Sumba Tengah

Kanreg X BKN mengingatkan bahwa keterlambatan pengajuan usulan penetapan NIP dapat berdampak langsung pada jadwal pelantikan PPPK dan keterlambatan penerimaan hak kepegawaian.

“Instansi yang belum mengajukan usulan diharapkan segera mempercepat pengiriman berkas agar tidak menghambat penerbitan SK dan pelantikan PPPK,” tegas Kanreg X BKN dalam laporan resminya.

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut