get app
inews
Aa Text
Read Next : Putra NTT Resmi Gagas Badan Sertifikasi Bertaraf Global

Ini Jumlah Honorer Manggarai Timur yang Segera Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:45 WIB
header img
Foto: Yustina Ngidu, Kepala BKSDM Manggarai Timur

Flores, iNews id  – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 2.996 tenaga honorer pada 19 Januari 2026. Penyerahan SK tersebut dilakukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Yang sudah isi DRH dan berkas 2998, awalnya kemarin yang ikut tes berjumlah 3026,” kata Yustina Ngidu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Yustina Ngidu menyatakan penyerahan SK ini menjadi bentuk kepastian status kepegawaian bagi ribuan honorer yang selama ini mengabdi di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

“Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dijadwalkan pada 19 Januari 2026,” kata Yustina saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).

Menurut Yustina, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menata sumber daya manusia aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia menegaskan, ribuan tenaga honorer tersebut selama ini berperan penting dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian tenaga honorer yang telah bekerja selama bertahun-tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yustina menyebutkan bahwa penataan SDM yang lebih tertib, profesional, dan kompeten diharapkan mampu meningkatkan kinerja pelayanan di setiap OPD di Kabupaten Manggarai Timur.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang efektif serta memberikan kepastian kerja bagi tenaga honorer.

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut