get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadapi Ancaman Stunting, FEAST Edukasi Gizi Lewat Festival Pangan Lokal

P2KBP3A Matim Siapkan Kanal 'Pro Puan' Atasi Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:09 WIB
header img
Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak (iNews.id)

BORONG, iNewsAlor.id - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat 64 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang periode 2022 hingga 2026.

Data tersebut menunjukkan fluktuasi grafik yang cukup signifikan. Pada 2022 tercatat ada 12 kasus, tahun 2023 sempat turun menjadi 8 kasus, namun melonjak tajam pada 2024 hingga menyentuh 22 kasus. Sementara pada 2025 tercatat 14 kasus, dan sepanjang tahun 2026 berjalan ini sudah ditemukan 8 kasus.

Kepala Dinas P2KBP3A Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas menegaskan, pihaknya terus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan sistemik dari hulu ke hilir demi menekan angka kekerasan tersebut.

Menurut Pranata, penanganan kasus dimulai dari verifikasi laporan, baik dari jejaring media maupun aduan langsung masyarakat. Setelah divalidasi, tim bergerak melakukan penjangkauan (jemput bola) ke lapangan untuk memastikan keselamatan korban.

“Tim juga melakukan identifikasi dan asesmen berupa pemeriksaan kesehatan fisik maupun psikis korban,” ujar Pranata.

Pasca-asesmen, korban akan mendapatkan hak perlindungan komprehensif. Mulai dari penempatan di rumah aman (safe house) hingga pengawalan ketat selama proses hukum bergulir. Tak hanya itu, korban juga difasilitasi layanan rehabilitasi psikologis bersama psikolog klinis guna memulihkan trauma (trauma healing).

Tahapan akhir dari intervensi ini adalah reintegrasi sosial. Langkah ini penting untuk memastikan korban dapat kembali diterima dengan baik dan hidup tanpa stigma di lingkungan masyarakatnya.

Di sisi pencegahan, Pranata menyatakan bahwa sosialisasi masif terus digencarkan hingga ke pelosok desa. P2KBP3A aktif merangkul tokoh adat, tokoh agama, serta kader desa untuk mengedukasi warga.

Sebagai langkah inovatif, dalam waktu dekat Dinas P2KBP3A Manggarai Timur akan meluncurkan kanal pengaduan resmi bernama “Pro Puan Matim”. Kanal berbasis nomor telepon seluler dan akun media sosial resmi ini disiapkan menjadi saluran aduan cepat yang aksesibel bagi korban maupun saksi.

“Dalam tiga tahun terakhir, hampir seluruh kasus yang memiliki unsur pidana telah diteruskan dan dikawal hingga ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sejauh ini, P2KBP3A terus bersinergi dengan Polres Manggarai Timur untuk memastikan para pelaku diproses hukum secara adil dan transparan. Pranata pun mengimbau masyarakat luas untuk memutus rantai kebungkaman.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah musuh bersama. Jangan takut melapor karena kami menjamin penuh kerahasiaan identitas pelapor dan keamanan korban,” pungkas Pranata

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut