Istana Tegaskan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Mengarah ke Perbuatan Makar
JAKARTA, iNewsAlor.id — Istana Kepresidenan menilai tindakan penyadapan secara ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dilakukan Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua jenderal bintang dua aktif Polri sudah mengarah pada perbuatan makar.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa langkah ekstrem tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pimpinan negara serta kepentingan nasional.
"Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar," kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Editor: Vitrianda Hilba Siregar