Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Penyadapan Presiden Terkuak, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Tanpa Tutup-tutupi
Advertisement . Scroll to see content

Istana Tegaskan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Mengarah ke Perbuatan Makar

Rabu, 04 November 2026 | 13:26 WIB
  • author Felldy Utama
Istana Tegaskan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Mengarah ke Perbuatan Makar
Istana Kepresidenan menilai tindakan penyadapanyang dilakukan Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengarah makar. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNewsAlor.id — Istana Kepresidenan menilai tindakan penyadapan secara ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dilakukan Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua jenderal bintang dua aktif Polri sudah mengarah pada perbuatan makar.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa langkah ekstrem tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pimpinan negara serta kepentingan nasional.

"Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar," kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut