Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Istana Tegaskan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Mengarah ke Perbuatan Makar
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Yusril Sebut Kasus Penyadapan Ilegal Listyo Sigit Cs Punya Keseriusan Tinggi

Rabu, 04 November 2026 | 14:10 WIB
  • author Yuwantoro Winduajie
Alasan Yusril Sebut Kasus Penyadapan Ilegal Listyo Sigit Cs Punya Keseriusan Tinggi
Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa kasus dugaan penyadapan ilegal bukanlah fenomena baru dalam dinamika politik Indonesia. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNewsAlor.id — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa kasus dugaan penyadapan ilegal bukanlah fenomena baru dalam dinamika politik Indonesia.

Yusril mengenang peristiwa serupa pernah terjadi ketika dirinya menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada era kepemimpinan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Meski pernah ada preseden di masa lalu, Yusril menekankan bahwa perkara yang tengah ditangani oleh Bareskrim Polri saat ini memiliki tingkat keseriusan yang sangat tinggi, sehingga penegakan hukum secara tegas dan cepat wajib dilakukan.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan penyadapan ilegal yang menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara lainnya. Ketiga tersangka tersebut yakni Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

"Sebenarnya dulu pada waktu saya jadi Mensesneg juga pernah terjadi hal seperti ini, tapi tidak terlalu dalam, ya. Ada, tapi pada waktu itu Pak Presiden SBY juga sempat mengambil langkah dan tindakan. Jadi sebenarnya sudah beberapa kali terjadi, tapi sekarang ini memang kelihatannya sangat serius dan karena itu segera dilakukan langkah-langkah penegakan hukum," kata Yusril kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (4/11/2026).

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut