KALABAHI TENGAH, iNewsAlor.id - Satuan Reskrim Polres Alor berhasil membekuk Pelaku pencurian dengan inisial MM ( 32 ) Aksi Pelaku ini sempat viral di medsos karena terekam CCTV sebuah toko.
Pelaku tidak bisa mengelak ketika Tim Buser Polres Alor Menagkap di Rumahnya di Lautingara, Kelurahan Kalabahi Tengah, Alor, NTT.
Aksi yang dilakukan tepatnya di daerah pertokoan, tepatnya di depan Toko Ombay ,Kel. Kalabahi Kota Kec.Teluk Mutiara yang terjadi pada hari Kamis pukul 09.00 Wita (31/08), Viral karna rekaman CCTV itu sempat beredar di Medsos
Dari informasi tersebut, serta pengaduan korban ke Mapolres Unit Buser Sat Reskrim Polres Alor Minggu malam ( 03/019 )bergerak dengan cepat dan beehasil menangkap Pelaku di rumahnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari rumah pelaku, diantaranya sebuah HP dan satu Unit Motor yang di gunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko,S.H.,S.I.K.,M.M. yang diwawancarai di sela - sela kegiatannya membenarkan kejadian tersebut yang mana laporannya saat ini sudah ditangani pihak Satuan Reskrim Polres Alor sesuai Laporan Polisi dengan Nomor LP / B / 275 / IX / 2022 / SPKT /Polres Alor/ Polda NTT, tanggal 01 September 2022 , dan atas tindakan yang dilakukan pelaku dijerat dengan pasal 362 dengan ancaman hukuman 4 tahun ujarnya.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait