BORONG, iNewsAlor.id - Lima fraksi di DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Manggarai Timur, Salesius Medi. Mereka juga mendorong agar dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib DPRD diproses melalui Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Mosi tidak percaya tersebut disampaikan Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra-Perindo, Fraksi Demokrat-Golkar, Fraksi NasDem, dan Fraksi PAN.
Ketua Fraksi Demokrat, Mikael Nardi, mengatakan sikap tersebut diambil karena sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan kepemimpinan Ketua DPRD, termasuk agenda kelembagaan dan dugaan pelanggaran etika.
Menurut Mikael, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah agenda pembahasan RAPBD 2027. Ia menilai agenda tersebut seharusnya menjadi prioritas DPRD karena sesuai tata tertib, RAPBD 2027 ditargetkan sudah ditetapkan menjadi Perda APBD pada 30 November.
“Ini bukan hanya soal kepentingan Fraksi Demokrat, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat Manggarai Timur,” ujar Mikael.
Selain persoalan agenda kelembagaan, Mikael juga mengungkapkan adanya dugaan tindakan yang dinilainya melanggar etika dalam sebuah rapat DPRD.
Ia mengaku pernah dipermalukan oleh Ketua DPRD dalam forum rapat.
“Pernah saya ditelanjangi oleh ketua DPRD dalam sebuah rapat. Bagi kami, ada etika yang dilanggar oleh Ketua DPRD terhadap kami,” katanya.
Mikael juga menyoroti dugaan penggunaan kata-kata tidak pantas dalam sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan anggota DPRD.
Ia menyebut Ketua DPRD pernah menyebut anggota DPRD dengan kata-kata “monyong” dan “goblok”.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak layak disampaikan seorang pimpinan DPRD karena anggota dewan merupakan representasi masyarakat.
“Ketika anggota DPRD dicaci maki, secara tidak langsung masyarakat yang kami wakili juga ikut direndahkan,” ujarnya.
Senada, Ketua Fraksi NasDem Elvis Jehama menyatakan dukungan terhadap mosi tidak percaya tersebut. Ia juga mendorong agar dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib dibawa ke Badan Kehormatan Dewan untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain jalur etik, sejumlah anggota DPRD juga menyatakan sikap politik melalui boikot terhadap agenda sidang sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan Ketua DPRD.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan yang merupakan partai asal Ketua DPRD Manggarai Timur menyampaikan permohonan maaf atas polemik tersebut.
Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap mayoritas fraksi akan menjadi bahan evaluasi internal.
“Sebagai pimpinan Fraksi PDI Perjuangan, saya menyampaikan sekali lagi permohonan maaf sebesar-besarnya. Ini juga menjadi bagian dari kekurangan kami di Fraksi PDI Perjuangan,” ujarnya.
Ia mengatakan fraksinya akan mengevaluasi sikap dan tindakan kadernya yang diduga melakukan pelanggaran etik maupun tata tertib DPRD.
“Ini akan menjadi atensi bagi kami untuk melakukan evaluasi secara internal di fraksi atas sikap tindakan dari salah satu anggota kami yang diduga melakukan pelanggaran-pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun pelanggaran terhadap tata tertib di DPRD,” katanya.
Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menolak mosi tidak percaya tersebut dan memilih menyelesaikan persoalan melalui mekanisme internal partai.
Ketua DPRD: Mosi Tidak Percaya Jadi Bahan Evaluasi
Terpisah, Ketua DPRD Manggarai Timur Salesius Medi menanggapi mosi tidak percaya yang diajukan sejumlah fraksi.
Ia menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah menyampaikan mosi tersebut dan menyebutnya sebagai bahan evaluasi terhadap kepemimpinannya.
“Terima kasih kepada sejumlah anggota DPRD yang sudah mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan saya. Ini menjadi bahan evaluasi,” ujarnya.
Namun, Salesius membantah bahwa selama ini terdapat persoalan dalam penyelenggaraan kelembagaan DPRD.
Menurutnya, pembahasan APBD induk 2025 hingga perubahan APBD, serta APBD 2026, telah berjalan dan ditetapkan sesuai mekanisme.
“Secara kelembagaan selama ini tidak ada masalah. Pembahasan APBD induk 2025 sampai perubahan, kemudian tahun 2026 yang ditetapkan kemarin, sudah selesai dan tinggal eksekusi lanjutan,” katanya.
Terkait keberadaannya di luar daerah, Salesius mengatakan dirinya sedang menjalankan tugas konsultatif sejak 28 Oktober hingga 2 November.
“Saya hanya menjalankan tugas yang bersifat konsultatif,” ujarnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa kepemimpinannya selama ini tidak berjalan secara kolektif dengan anggota DPRD.
Menurutnya, selama hampir dua tahun kepemimpinannya, kegiatan kelembagaan DPRD tetap berjalan.
“Nyatanya dua tahun berjalan aman, tidak ada persoalan secara lembaga. Saya tidak punya niat merugikan anggota DPRD, apalagi merugikan masyarakat,” katanya.
Salesius menegaskan seluruh agenda DPRD tetap dijalankan berdasarkan prosedur dan mekanisme yang berlaku, termasuk melalui Badan Musyawarah (Bamus).
“Jadwal Bamus kita jalani. Kalau pun Ketua DPRD berhalangan, kan ada pimpinan satu dan dua. Bisa berjalan secara kolektif kolegial, kecuali paripurna istimewa,” pungkasnya.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait
