Isu BPJS Kesehatan Diganti Klinik Kopdes, DPR Buka Suara

Achmad al Fiqri
Layanan BPJS Kesehatan. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsAlor.id — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini, dengan tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan akan dihapus atau dialihkan fungsinya ke lembaga lain, termasuk wacana penggantian ke Klinik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Yahya mengingatkan bahwa eksistensi BPJS Kesehatan memiliki dasar hukum undang-undang yang kuat dan telah melayani mayoritas masyarakat Indonesia dengan cakupan kepesertaan mencapai 98 persen, salah satu yang tertinggi di dunia.

Meski menolak pengalihan fungsi tersebut, Yahya menekankan pentingnya pembenahan internal pada tata kelola BPJS Kesehatan. Pihaknya mendesak adanya perbaikan pada sistem pelayanan rumah sakit agar pasien tidak perlu mengantre lama, serta percepatan proses klaim tertunda (pending claim) supaya pembayaran ke fasilitas kesehatan tidak menunggak.

Selain itu, penanganan tunggakan iuran juga menjadi sorotan tajam. BPJS Kesehatan diminta mengaktifkan agen-agen di lapangan untuk menagih tunggakan dari hampir 23 juta peserta, sekaligus mengelola sekitar 50 juta peserta yang statusnya tidak aktif. Sebagai penyeimbang, masyarakat yang disiplin membayar iuran perlu mendapat apresiasi berupa pelayanan cepat dan kemudahan akses di berbagai kanal layanan.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network