Polisi Lecehkan Istri Polisi, Bripka AA Ditahan Reskrim Polres Alor

Danny Manu
Polisi Lecehkan Istri Polisi, Bripka AA Ditahan Reskrim Polres Alor (foto : illustrasi )


Setelah itu pelaku Bripka AA kembali mengigit punggung korban hingga menangis histeris.

Sementara rekan pelaku AA dan LM yang kebetulan masih minum di teras asrama korban, mendengar dan langsung mendekati sumber suara tersebut.

Sesampai ditempat tersebut  LM melihat korban yang sedang menangis, dan memarahi  Bripka AA. Korban pun  mencari suaminya Briptu J  yang sedang melaksanakan piket di Mako Polsek ATU dan melaporkan kejadian tersebut.

Tidak terima apa yang dikeluhkan sang istri mereka lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Alor.

Atas tindakan yang dilakukan Bripka AA dijerat pasal  351 ayat 1 KUHP. dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan.



Editor : Danny Manu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network