Naik Penyidikan Polisi Tancap Gas Periksa Tiga Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Jalan Kabir-Kaera

Moris Weni
kasat Reskrim Polres Alor, Iptu. Amru Ichsan (FOTO:MORISWENI/iNewsAlor.id)

KALABAHI,iNewsAlor.id - Penyidik Kepolisian Resort Alor tancap gas melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Jalan Ruas Kabir-Kaera Tahun Anggaran 2023 dari anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).  Perkara dugaan korupsi pembangunan jalan ini dinaikan statusnya ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara di Mapolda NTT dua pekan silam. 

Naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan usai gelar perkara di Mapolda NTT, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Alor hari ini melakukan pemeriksaan terhadap PPK, Kontraktor dan Konsultan Pengawas pembangunan Jalan Ruas Kabir-Kaera Tahun Anggaran 2025, sebut Kepala Kepolisian Resort Alor, Nur Azhari, SH melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, IPTU. Amru Ichsan menjawan media ini melalui pesan whatsAp, Senin (10/11/2025).

Menurut Ichsan, pemeriksaan PPK (Sofyan Abdullah), Kontraktor Pelaksana (Rein Karipuy) dan Konsultas Pengawas Obi Serang masih sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Jalan Ruas Kabir-Kaera Tahun Anggaran 2023.  

Pemeriksaan terhadap tiga orang saksi ini pertanda dimulainya tahap penyidikan dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Jalan Ruas Kabir-Kaera yang sedang berlangsung di Polres Alor

Dijelaskan Ichsan bahwa pemeriksaan terhadap PPK, Kontraktor  Pelaksana dan Konsultan sebagai saksi sudah rampung hari ini.  Menjawab kemungkinan dipanggil saksi lain dalam perkara ini untuk dimintai keterangan, Ichsan yang baru seumur jagung menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor ini menjawab singkat ‘nanti beta (saya) info lagi kaka’.   

Sebelumnya, perkara dugaan korupsi dalam pembangunan Jalan Ruas Kabir-Kaera Tahun Anggaran 2023 yang dikerjakan CV. Fajar Baru ini naik tahap penyidikan setelah Tim Penyidik Satreskrim Polres Alor bersama Polda NTT melakukan expose atau gelar perkara pada 30 Oktober 2025 silam.  

Data yang dihimpun media ini dari berbagai sumber menyebutkan, perkara dugaan korupsi pembangunan Ruas Jalan Kabir-Kaera di Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor mulai diendus Polres Alor Tahun 2024 berdasarkan laporan salah seorang warga, Arianto Salmay  melalui media online.   Jalan yang menghubungkan dua desa satu kelurahan yakni Kelurahan Kabir, Desa Boweli dan Desa Kaera di Kecamatan Pantar ini dikerjakan dengan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAK) Tahun 2023 dengan totak anggaran sebesar Rp. 3,5 Milyar lebih.

Editor : Danny Manu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network